Berita

Representative Image (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia kembali menorehkan capaian penting di kancah internasional setelah berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026-2030. 

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang digelar di Markas Besar UNESCO, Paris, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam pemilihan yang berlangsung ketat di kawasan Asia-Pasifik, Indonesia berhasil keluar sebagai salah satu negara terpilih. 


Dari enam kandidat yang bersaing memperebutkan empat kursi, Indonesia memperoleh kepercayaan negara-negara anggota bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja.

Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. 

"Kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh," ujarnya.

Menurut Oemar, selama periode keanggotaan 2026-2030 Indonesia berkomitmen mengawal berbagai kebijakan global terkait pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal sebagai ujung tombak pelestarian warisan budaya tak benda.

Senada dengan itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menegaskan bahwa posisi strategis Indonesia di komite tersebut akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam upaya pelestarian warisan budaya dunia yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan badan eksklusif yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003. 

Komite ini memiliki kewenangan mengevaluasi dan menetapkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam daftar UNESCO serta merumuskan berbagai panduan kebijakan pelestarian budaya global.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya