Berita

Representative Image (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia kembali menorehkan capaian penting di kancah internasional setelah berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026-2030. 

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang digelar di Markas Besar UNESCO, Paris, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam pemilihan yang berlangsung ketat di kawasan Asia-Pasifik, Indonesia berhasil keluar sebagai salah satu negara terpilih. 


Dari enam kandidat yang bersaing memperebutkan empat kursi, Indonesia memperoleh kepercayaan negara-negara anggota bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja.

Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. 

"Kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh," ujarnya.

Menurut Oemar, selama periode keanggotaan 2026-2030 Indonesia berkomitmen mengawal berbagai kebijakan global terkait pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal sebagai ujung tombak pelestarian warisan budaya tak benda.

Senada dengan itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menegaskan bahwa posisi strategis Indonesia di komite tersebut akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam upaya pelestarian warisan budaya dunia yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan badan eksklusif yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003. 

Komite ini memiliki kewenangan mengevaluasi dan menetapkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam daftar UNESCO serta merumuskan berbagai panduan kebijakan pelestarian budaya global.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya