Berita

Representative Image (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia kembali menorehkan capaian penting di kancah internasional setelah berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026-2030. 

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang digelar di Markas Besar UNESCO, Paris, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam pemilihan yang berlangsung ketat di kawasan Asia-Pasifik, Indonesia berhasil keluar sebagai salah satu negara terpilih. 


Dari enam kandidat yang bersaing memperebutkan empat kursi, Indonesia memperoleh kepercayaan negara-negara anggota bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja.

Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. 

"Kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh," ujarnya.

Menurut Oemar, selama periode keanggotaan 2026-2030 Indonesia berkomitmen mengawal berbagai kebijakan global terkait pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal sebagai ujung tombak pelestarian warisan budaya tak benda.

Senada dengan itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menegaskan bahwa posisi strategis Indonesia di komite tersebut akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam upaya pelestarian warisan budaya dunia yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan badan eksklusif yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003. 

Komite ini memiliki kewenangan mengevaluasi dan menetapkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam daftar UNESCO serta merumuskan berbagai panduan kebijakan pelestarian budaya global.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya