Berita

Representative Image (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia kembali menorehkan capaian penting di kancah internasional setelah berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026-2030. 

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang digelar di Markas Besar UNESCO, Paris, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam pemilihan yang berlangsung ketat di kawasan Asia-Pasifik, Indonesia berhasil keluar sebagai salah satu negara terpilih. 


Dari enam kandidat yang bersaing memperebutkan empat kursi, Indonesia memperoleh kepercayaan negara-negara anggota bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja.

Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. 

"Kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh," ujarnya.

Menurut Oemar, selama periode keanggotaan 2026-2030 Indonesia berkomitmen mengawal berbagai kebijakan global terkait pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal sebagai ujung tombak pelestarian warisan budaya tak benda.

Senada dengan itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menegaskan bahwa posisi strategis Indonesia di komite tersebut akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam upaya pelestarian warisan budaya dunia yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan badan eksklusif yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003. 

Komite ini memiliki kewenangan mengevaluasi dan menetapkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam daftar UNESCO serta merumuskan berbagai panduan kebijakan pelestarian budaya global.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya