Berita

Film dokumenter Pesta Babi. (Foto: Istimewa)

Politik

Berkaca dari kasus Timor Timur

Pesta Babi Berpotensi Jadi Alat Internasionalisasi Isu Papua

RABU, 17 JUNI 2026 | 23:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik agar mewaspadai potensi pemanfaatan film dokumenter Pesta Babi sebagai alat internasionalisasi isu Papua yang dapat mengarah pada agenda disintegrasi NKRI.

Pengamat politik alumni Rajaratnam School of International Studies (RSIS) Singapura, Rico Marbun mengatakan, sejarah lepasnya Timor Timur menjadi Timor-Leste menunjukkan pola yang berlangsung melalui tiga tahap, yakni pemilihan momentum dan isu keluhan, internasionalisasi isu, serta intervensi asing.

"Tragedi Santa Cruz tahun 1991 dijadikan momentum untuk membawa isu Timor Timur ke panggung internasional. Setelah itu muncul berbagai jaringan advokasi yang mendorong tekanan internasional terhadap Indonesia hingga akhirnya membuka jalan menuju referendum," kata Rico, dikutip Rabu 17 Juni 2026.


Rico menilai terdapat kemiripan pola dalam kasus Papua. Ia menyoroti film Pesta Babi yang pertama kali ditayangkan di Auckland, Selandia Baru, pada Maret 2026 dan difasilitasi oleh kelompok yang selama ini mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi Papua.

"Saya tidak mempersoalkan film sebagai media kritik terhadap kebijakan negara. Yang perlu dicermati adalah penggunaan diksi, seperti istilah “kolonialisme” yang berpotensi dijadikan sebagai instrumen internasionalisasi isu Papua, sebagaimana yang pernah terjadi dalam kasus Timor Timur," kata Rico.

Rico meminta pemerintah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya yang berpotensi mengubah persoalan domestik menjadi tekanan politik internasional yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

"Pelajaran dari Timor Timur jangan sampai terulang. Kita harus menjaga ruang demokrasi sekaligus tetap waspada terhadap narasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong disintegrasi bangsa," pungkas Rico.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya