Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Presisi

Bareskrim Bongkar Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Perairan Riau

RABU, 17 JUNI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni Adi Sofian dan Bambang Irawan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis dan Kantor Wilayah Bea Cukai Pekanbaru.


"Tim Subdit IV Dittipidnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga sabu seberat kurang lebih 27 kilogram," kata Eko dalam keterangannya, Rabu, 17 Juni 2026.

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai adanya penyelundupan sabu melalui jalur perairan di wilayah Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dengan Bea Cukai dan melakukan pemantauan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah speedboat yang dicurigai membawa narkotika. Tim sempat melakukan pengejaran, namun para pelaku tidak mengindahkan perintah berhenti dan terus melaju hingga merapat di Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Setelah mencapai pantai, para pelaku berhasil melarikan diri. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan tiga tas ransel yang ditinggalkan di lokasi.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga tas ransel yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 27 kilogram bruto," ujar Eko.

Barang bukti yang disita terdiri atas 27 bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh asal China dan dimasukkan ke dalam tiga tas ransel.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Adi Sofian di kawasan Jangkang, Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan, Adi mengaku berperan menjemput sabu dari Malaysia bersama rekannya, Bambang Irawan.

"Tersangka mengaku menjemput narkotika jenis sabu ke Malaysia bersama Bambang. Dari keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Eko.

Hasil pengembangan akhirnya mengarah pada penangkapan Bambang Irawan. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya