Berita

Rapat Panja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah yang membahas Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2027. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Banggar Sepakati Asumsi Makro 2027, Ini Rinciannya

RABU, 17 JUNI 2026 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan kebijakan fiskal tahun 2027 sebagai acuan penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2027.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, Panja memandang target pertumbuhan ekonomi 2027 perlu didorong lebih optimistis dengan tetap didukung reformasi struktural.

"Panja memandang penting proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis disertai dengan upaya dan kebijakan transformasi struktural ekonomi Indonesia sebagai fondasi penting pertumbuhan ekonomi lebih tinggi," kata Said dalam rapat Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Defisit, dan Pembiayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.


Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,8-6,5 persen, inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar Rupiah Rp16.800-17.500 per Dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,6-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70-95 Dolar AS per barel, lifting minyak 580-605 ribu barel per hari, lifting gas bumi 953 ribu-1,017 juta barel setara minyak per hari, serta defisit APBN sebesar 1,8-2,4 persen terhadap PDB.

Said menambahkan, pemerintah juga didorong menjaga stabilitas harga melalui pengendalian inflasi pangan dan energi, sekaligus memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Panja meminta pemerintah menjaga inflasi tetap terkendali, terutama inflasi pangan dan energi, serta memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional," ujarnya.

Selain itu, Banggar meminta pemerintah mengoptimalkan pembiayaan pembangunan agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

"Panja juga meminta pemerintah mengembangkan skema pembiayaan yang inovatif, produktif, dan berorientasi pada penciptaan nilai tambah ekonomi," tutur Said.

Kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang akan disampaikan Presiden kepada DPR pada 16 Agustus mendatang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya