Berita

Mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Kejagung Harus Bongkar Keterlibatan Pejabat Lain di Korupsi MBG

RABU, 17 JUNI 2026 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD berharap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan puluhan nama yang muncul dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Harapan itu disampaikan Mahfud menyusul munculnya 26 nama yang diduga terkait dalam perkara yang kini menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

"Di Indonesia ini memang sudah rusak korupsi. Pejabat-pejabat ikut di dalam proyek-proyek pemerintah yang seharusnya dia awasi dan buat kebijakannya, malah ikut di situ," kata Mahfud MD, lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 17 Juni 2026.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengapresiasi langkah Kejagung yang terus mengusut kasus korupsi MBG. Namun, ia meminta penyidik tidak berhenti hanya pada para tersangka yang telah ditetapkan.

Menurut Mahfud, informasi mengenai 26 nama yang diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut memang belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun, kemunculan nama-nama itu terjadi setelah Kejagung mengungkap temuan dari telepon genggam yang disita dalam proses penyidikan.

Dia menilai polemik berkembang karena sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan pejabat penting negara, mulai dari keluarga menteri hingga pimpinan lembaga negara.

Meski demikian, Mahfud meminta publik menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap momentum saat ini dimanfaatkan Kejagung untuk mengusut perkara secara terbuka dan menyeluruh.

"Yang jelas kita sangat berharap, mumpung mood antara Presiden dan Kejaksaan sedang ketemu, dan masyarakat juga mendukung, agar ini diusut tuntas," tegasnya.

Mahfud menambahkan, komitmen Kejagung dalam mengusut perkara itu akan terlihat dalam perkembangan penyidikan hingga proses persidangan.

"Kejaksaan harus bisa memberikan penjelasan yang tuntas. Dalam proses penanganan itu akan terlihat, di-update hari ini begini, nanti di dalam keseluruhan dakwaan akan terbaca mana orang yang dilindungi dan mana yang tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kaki tangan Sony bernama Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya