Berita

Mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Kejagung Harus Bongkar Keterlibatan Pejabat Lain di Korupsi MBG

RABU, 17 JUNI 2026 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD berharap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan puluhan nama yang muncul dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Harapan itu disampaikan Mahfud menyusul munculnya 26 nama yang diduga terkait dalam perkara yang kini menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

"Di Indonesia ini memang sudah rusak korupsi. Pejabat-pejabat ikut di dalam proyek-proyek pemerintah yang seharusnya dia awasi dan buat kebijakannya, malah ikut di situ," kata Mahfud MD, lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 17 Juni 2026.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengapresiasi langkah Kejagung yang terus mengusut kasus korupsi MBG. Namun, ia meminta penyidik tidak berhenti hanya pada para tersangka yang telah ditetapkan.

Menurut Mahfud, informasi mengenai 26 nama yang diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut memang belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun, kemunculan nama-nama itu terjadi setelah Kejagung mengungkap temuan dari telepon genggam yang disita dalam proses penyidikan.

Dia menilai polemik berkembang karena sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan pejabat penting negara, mulai dari keluarga menteri hingga pimpinan lembaga negara.

Meski demikian, Mahfud meminta publik menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap momentum saat ini dimanfaatkan Kejagung untuk mengusut perkara secara terbuka dan menyeluruh.

"Yang jelas kita sangat berharap, mumpung mood antara Presiden dan Kejaksaan sedang ketemu, dan masyarakat juga mendukung, agar ini diusut tuntas," tegasnya.

Mahfud menambahkan, komitmen Kejagung dalam mengusut perkara itu akan terlihat dalam perkembangan penyidikan hingga proses persidangan.

"Kejaksaan harus bisa memberikan penjelasan yang tuntas. Dalam proses penanganan itu akan terlihat, di-update hari ini begini, nanti di dalam keseluruhan dakwaan akan terbaca mana orang yang dilindungi dan mana yang tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kaki tangan Sony bernama Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya