Berita

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

PPN Marketplace Ditargetkan Berlaku Mulai Juli 2026

RABU, 17 JUNI 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menargetkan kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) melalui marketplace mulai diterapkan pada Juli 2026. 

Sebelum diimplementasikan, pemerintah akan berdiskusi dengan pelaku industri agar proses transisi berjalan lancar.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan regulasi terkait kebijakan tersebut telah rampung. Selain itu, Menteri Keuangan dan DPR juga telah memberikan dukungan terhadap implementasinya.


"Regulasinya sudah siap. Pak Menteri juga sudah confirm, kemarin dengan DPR juga didukung," kata Bimo kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah akan lebih dulu menggelar diskusi dengan para pelaku marketplace agar mereka memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.

"Kita nanti dengan pelaku industri juga akan diskusi dulu supaya mereka siap. Karena ini kan bukan pajak baru sebenarnya," ujarnya.

Bimo mengatakan pemerintah menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Juli tahun ini.

"Juli-juli. Mudah-mudahan bisa tahun ini," ucapnya.

Ia menjelaskan, marketplace besar di dalam negeri seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli dinilai lebih siap menerapkan mekanisme tersebut. Sebelumnya, pemerintah juga telah menunjuk ratusan penyedia layanan digital luar negeri sebagai pemungut PPN.

Menurut Bimo, kebijakan ini bertujuan menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara transaksi daring dan luring.

"Harusnya mereka lebih siap. Karena sebenarnya ini untuk level playing field, keadilan antara yang offline sama yang online," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya