Berita

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

PPN Marketplace Ditargetkan Berlaku Mulai Juli 2026

RABU, 17 JUNI 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menargetkan kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) melalui marketplace mulai diterapkan pada Juli 2026. 

Sebelum diimplementasikan, pemerintah akan berdiskusi dengan pelaku industri agar proses transisi berjalan lancar.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan regulasi terkait kebijakan tersebut telah rampung. Selain itu, Menteri Keuangan dan DPR juga telah memberikan dukungan terhadap implementasinya.


"Regulasinya sudah siap. Pak Menteri juga sudah confirm, kemarin dengan DPR juga didukung," kata Bimo kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah akan lebih dulu menggelar diskusi dengan para pelaku marketplace agar mereka memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.

"Kita nanti dengan pelaku industri juga akan diskusi dulu supaya mereka siap. Karena ini kan bukan pajak baru sebenarnya," ujarnya.

Bimo mengatakan pemerintah menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Juli tahun ini.

"Juli-juli. Mudah-mudahan bisa tahun ini," ucapnya.

Ia menjelaskan, marketplace besar di dalam negeri seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli dinilai lebih siap menerapkan mekanisme tersebut. Sebelumnya, pemerintah juga telah menunjuk ratusan penyedia layanan digital luar negeri sebagai pemungut PPN.

Menurut Bimo, kebijakan ini bertujuan menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara transaksi daring dan luring.

"Harusnya mereka lebih siap. Karena sebenarnya ini untuk level playing field, keadilan antara yang offline sama yang online," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya