Berita

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

PPN Marketplace Ditargetkan Berlaku Mulai Juli 2026

RABU, 17 JUNI 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menargetkan kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) melalui marketplace mulai diterapkan pada Juli 2026. 

Sebelum diimplementasikan, pemerintah akan berdiskusi dengan pelaku industri agar proses transisi berjalan lancar.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan regulasi terkait kebijakan tersebut telah rampung. Selain itu, Menteri Keuangan dan DPR juga telah memberikan dukungan terhadap implementasinya.


"Regulasinya sudah siap. Pak Menteri juga sudah confirm, kemarin dengan DPR juga didukung," kata Bimo kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah akan lebih dulu menggelar diskusi dengan para pelaku marketplace agar mereka memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.

"Kita nanti dengan pelaku industri juga akan diskusi dulu supaya mereka siap. Karena ini kan bukan pajak baru sebenarnya," ujarnya.

Bimo mengatakan pemerintah menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Juli tahun ini.

"Juli-juli. Mudah-mudahan bisa tahun ini," ucapnya.

Ia menjelaskan, marketplace besar di dalam negeri seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli dinilai lebih siap menerapkan mekanisme tersebut. Sebelumnya, pemerintah juga telah menunjuk ratusan penyedia layanan digital luar negeri sebagai pemungut PPN.

Menurut Bimo, kebijakan ini bertujuan menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara transaksi daring dan luring.

"Harusnya mereka lebih siap. Karena sebenarnya ini untuk level playing field, keadilan antara yang offline sama yang online," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya