Berita

Ilustrasi. (Foto: Getty Images)

Bisnis

Tren Harga Emas Antam Merangkak Naik, Saatnya Jual atau Tahan?

RABU, 17 JUNI 2026 | 11:22 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan tren penguatan pada pertengahan tahun ini.

Per Rabu (17/6/2026), harga emas batangan 24 karat produksi Antam terkerek naik Rp4.000, menyentuh level Rp2.733.000 per gram.

Bagi investor yang rutin memantau tren pasar historis dan telah menyimpan kepingan emas batangan sejak 2023, lonjakan nilai menuju ekuilibrium harga di 2026 ini tentu memberikan margin keuntungan yang sangat menarik untuk dievaluasi.


Kenaikan ini tak sekadar mendongkrak harga jual, melainkan ikut menarik ke atas nilai pembelian kembali (buyback). 

Tercatat, harga buyback melompat cukup tajam sebesar Rp14.000, sehingga kini bertengger kokoh di posisi Rp2.514.000 per gram.

Dengan kata lain, jika Anda memutuskan untuk mencairkan aset lindung nilai tersebut hari ini, pihak Antam akan menghargainya pada nominal tersebut.

Jika ditarik mundur dalam sepekan terakhir, grafik harga secara konsisten bergerak stabil di rentang Rp2.689.000 hingga Rp2.733.000 per gram.

Kendati momentum pencairan tampak menggiurkan, ada regulasi pajak baru yang wajib masuk dalam kalkulasi Anda sebelum melakukan profit taking.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap pencairan atau transaksi buyback yang menembus angka Rp10.000.000 akan otomatis dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. 

Pemotongan pajak ini bersifat langsung dan akan mengurangi total uang tunai yang Anda terima saat transaksi berlangsung.

Dengan variasi kepingan yang tersedia di pasaran—mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram seharga Rp1.416.500 hingga kepingan raksasa 1 kilogram yang dibanderol Rp2,67 miliar —para pemilik modal kini dihadapkan pada pilihan strategis.

Apakah ini saat yang tepat untuk merealisasikan cuan, atau justru kembali menimbun aset di tengah dinamika pasar ekonomi saat ini?

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya