Berita

Ilustrasi. (Foto: Getty Images)

Bisnis

Tren Harga Emas Antam Merangkak Naik, Saatnya Jual atau Tahan?

RABU, 17 JUNI 2026 | 11:22 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan tren penguatan pada pertengahan tahun ini.

Per Rabu (17/6/2026), harga emas batangan 24 karat produksi Antam terkerek naik Rp4.000, menyentuh level Rp2.733.000 per gram.

Bagi investor yang rutin memantau tren pasar historis dan telah menyimpan kepingan emas batangan sejak 2023, lonjakan nilai menuju ekuilibrium harga di 2026 ini tentu memberikan margin keuntungan yang sangat menarik untuk dievaluasi.


Kenaikan ini tak sekadar mendongkrak harga jual, melainkan ikut menarik ke atas nilai pembelian kembali (buyback). 

Tercatat, harga buyback melompat cukup tajam sebesar Rp14.000, sehingga kini bertengger kokoh di posisi Rp2.514.000 per gram.

Dengan kata lain, jika Anda memutuskan untuk mencairkan aset lindung nilai tersebut hari ini, pihak Antam akan menghargainya pada nominal tersebut.

Jika ditarik mundur dalam sepekan terakhir, grafik harga secara konsisten bergerak stabil di rentang Rp2.689.000 hingga Rp2.733.000 per gram.

Kendati momentum pencairan tampak menggiurkan, ada regulasi pajak baru yang wajib masuk dalam kalkulasi Anda sebelum melakukan profit taking.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap pencairan atau transaksi buyback yang menembus angka Rp10.000.000 akan otomatis dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. 

Pemotongan pajak ini bersifat langsung dan akan mengurangi total uang tunai yang Anda terima saat transaksi berlangsung.

Dengan variasi kepingan yang tersedia di pasaran—mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram seharga Rp1.416.500 hingga kepingan raksasa 1 kilogram yang dibanderol Rp2,67 miliar —para pemilik modal kini dihadapkan pada pilihan strategis.

Apakah ini saat yang tepat untuk merealisasikan cuan, atau justru kembali menimbun aset di tengah dinamika pasar ekonomi saat ini?

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya