Berita

Ilustrasi. (Foto: Getty Images)

Bisnis

Tren Harga Emas Antam Merangkak Naik, Saatnya Jual atau Tahan?

RABU, 17 JUNI 2026 | 11:22 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan tren penguatan pada pertengahan tahun ini.

Per Rabu (17/6/2026), harga emas batangan 24 karat produksi Antam terkerek naik Rp4.000, menyentuh level Rp2.733.000 per gram.

Bagi investor yang rutin memantau tren pasar historis dan telah menyimpan kepingan emas batangan sejak 2023, lonjakan nilai menuju ekuilibrium harga di 2026 ini tentu memberikan margin keuntungan yang sangat menarik untuk dievaluasi.


Kenaikan ini tak sekadar mendongkrak harga jual, melainkan ikut menarik ke atas nilai pembelian kembali (buyback). 

Tercatat, harga buyback melompat cukup tajam sebesar Rp14.000, sehingga kini bertengger kokoh di posisi Rp2.514.000 per gram.

Dengan kata lain, jika Anda memutuskan untuk mencairkan aset lindung nilai tersebut hari ini, pihak Antam akan menghargainya pada nominal tersebut.

Jika ditarik mundur dalam sepekan terakhir, grafik harga secara konsisten bergerak stabil di rentang Rp2.689.000 hingga Rp2.733.000 per gram.

Kendati momentum pencairan tampak menggiurkan, ada regulasi pajak baru yang wajib masuk dalam kalkulasi Anda sebelum melakukan profit taking.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap pencairan atau transaksi buyback yang menembus angka Rp10.000.000 akan otomatis dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. 

Pemotongan pajak ini bersifat langsung dan akan mengurangi total uang tunai yang Anda terima saat transaksi berlangsung.

Dengan variasi kepingan yang tersedia di pasaran—mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram seharga Rp1.416.500 hingga kepingan raksasa 1 kilogram yang dibanderol Rp2,67 miliar —para pemilik modal kini dihadapkan pada pilihan strategis.

Apakah ini saat yang tepat untuk merealisasikan cuan, atau justru kembali menimbun aset di tengah dinamika pasar ekonomi saat ini?

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya