Berita

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

BGN Terapkan Sistem Grading SPPG, Insentif Ditentukan Berdasarkan Kinerja

RABU, 17 JUNI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mulai melakukan penataan menyeluruh terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut diambil seiring meluasnya cakupan program yang kini telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat melalui sekitar 28 ribu SPPG yang tersebar di berbagai daerah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, fokus pemerintah saat ini bukan lagi menambah jumlah SPPG baru, melainkan memperkuat kualitas layanan unit-unit yang telah beroperasi. 


Karena itu, pemerintah memutuskan melakukan moratorium pembangunan SPPG baru sembari melakukan evaluasi dan penataan ulang sistem yang ada.

“Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” kata Qodari dalam keterangannya, Rabu, 17 Juni 2026.

Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan sistem grading atau pengelompokan kelas berdasarkan kualitas kinerja masing-masing SPPG.

Melalui mekanisme tersebut, setiap unit layanan akan dievaluasi dan ditempatkan dalam kategori tertentu yang nantinya berpengaruh langsung terhadap insentif yang diterima.

“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujar Qodari.

Di saat yang sama, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap aspek operasional SPPG, mulai dari kelayakan fasilitas, pemenuhan standar operasional, proses pengolahan makanan, hingga penerapan kesehatan dan kebersihan. 

Menurut Qodari, setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat, prioritas pemerintah kini beralih pada peningkatan mutu dan efisiensi. 

“Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya