Berita

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

BGN Terapkan Sistem Grading SPPG, Insentif Ditentukan Berdasarkan Kinerja

RABU, 17 JUNI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mulai melakukan penataan menyeluruh terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut diambil seiring meluasnya cakupan program yang kini telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat melalui sekitar 28 ribu SPPG yang tersebar di berbagai daerah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, fokus pemerintah saat ini bukan lagi menambah jumlah SPPG baru, melainkan memperkuat kualitas layanan unit-unit yang telah beroperasi. 


Karena itu, pemerintah memutuskan melakukan moratorium pembangunan SPPG baru sembari melakukan evaluasi dan penataan ulang sistem yang ada.

“Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” kata Qodari dalam keterangannya, Rabu, 17 Juni 2026.

Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan sistem grading atau pengelompokan kelas berdasarkan kualitas kinerja masing-masing SPPG.

Melalui mekanisme tersebut, setiap unit layanan akan dievaluasi dan ditempatkan dalam kategori tertentu yang nantinya berpengaruh langsung terhadap insentif yang diterima.

“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujar Qodari.

Di saat yang sama, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap aspek operasional SPPG, mulai dari kelayakan fasilitas, pemenuhan standar operasional, proses pengolahan makanan, hingga penerapan kesehatan dan kebersihan. 

Menurut Qodari, setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat, prioritas pemerintah kini beralih pada peningkatan mutu dan efisiensi. 

“Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya