Berita

Jakarta Fair alias Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Masalah Jakarta Fair Kompleks, Bukan Sebatas Tiket Masuk

RABU, 17 JUNI 2026 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebenarnya persoalan Jakarta Fair alias Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang diadakan setiap tahun di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak sesederhana soal harga tiket masuk. 

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, di balik kemeriahan acara tahunan tersebut, terdapat sejarah panjang, aspek hukum, kepentingan ekonomi, pengelolaan aset negara, hingga isu tata kelola yang cukup kompleks. 

"Persoalan menjadi semakin kompleks ketika dikaitkan dengan status lahan sekitar 44 hektare di lokasi Jakarta Fair yang merupakan aset negara," kata Sugiyanto. 


Dalam perkembangannya, kata Sugiyanto, pengelolaan kawasan tersebut mengalami berbagai perubahan, mulai dari keterlibatan PT Jakarta International Trade Center (JITC) hingga kemudian dikenal luas melalui operasional PT JIExpo. 

Di sisi lain, terdapat pula keberadaan Yayasan PRJ yang secara historis memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 1968.

Selain itu, terdapat pula Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta yang menjadi salah satu dasar hukum penyelenggaraan kegiatan tersebut. 

Dalam perspektif hukum administrasi dan tata kelola aset publik, muncul pertanyaan penting mengenai sejauh mana tujuan awal PRJ sebagai sarana promosi perdagangan, industri, pariwisata, dan hiburan rakyat tetap terjaga hingga saat ini.

"Transparansi menjadi sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui dasar hukum pengelolaan aset, bentuk kerja sama yang berlaku, kontribusi kepada negara maupun Pemprov DKI Jakarta, mekanisme pengawasan, serta manfaat ekonomi yang diterima masyarakat luas dari penyelenggaraan PRJ," kata Sugiyanto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya