Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Kebijakan Bahlil soal Batu Bara Ciptakan Guncangan Pasokan

SELASA, 16 JUNI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara nasional di bawah kewenangan Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia yang tidak stabil dan proses persetujuan yang lambat telah menciptakan guncangan pasokan (supply shock) di rantai pasok batu bara nasional, yang kemudian berdampak langsung pada terganggunya keandalan pasokan ke pembangkit listrik.

Koordinator Sentinel Energy Indonesia (SEI) Jefferson mengatakan, akibat kondisi tersebut, gangguan pasokan batubara di PLTU tidak lagi bersifat wacana atau potensi, tetapi sudah berdampak pada terganggunya keandalan sistem kelistrikan.

"Terutama di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang menjadi tulang punggung konsumsi listrik nasional," kata Jefferson, dikutip Selasa 16 Juni 2026.


Dalam situasi ini, kata Jefferson, penurunan stok di PLTU tidak hanya menekan HOP, tetapi juga memaksa sistem beroperasi dalam kondisi tidak optimal.

"Termasuk peningkatan risiko penggunaan bahan bakar substitusi seperti BBM yang berdampak pada lonjakan biaya pembangkitan listrik nasional," kata Jefferson.

SEI menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari tersendatnya pasokan batubara di hulu, dan bukan semata-mata gangguan teknis operasional seperti yang disampaikan pemerintah.

Dengan demikian, SEI menilai bahwa akar utama persoalan terletak pada ketidakpastian dan perubahan kebijakan RKAB di sektor batubara di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, yang secara langsung telah merembet hingga mengganggu stabilitas pasokan listrik nasional.

"Tanpa kepastian kebijakan yang konsisten di sektor hulu, maka stabilitas listrik nasional akan terus berada dalam tekanan dan berisiko mengalami gangguan berulang di masa mendatang," pungkas Jefferson.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya