Berita

Ratusan Mahasiswa membubarkan diri usai berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Mahasiswa yang Berdemo di DPR Bubarkan Diri dengan Tertib

SENIN, 15 JUNI 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026, membubarkan diri dengan tertib.

Pantauan RMOL di lokasi, massa aksi yang terdiri dari Aliansi Cipayung Menggugat (PMKI, GMNI, LMND, dan HIMAPERSIS) serta mahasiswa dari sejumlah kampus seperti STIAMI, Paramadina, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kalau tuntutan kita tidak dipenuhi, kita pastikan bakal membawa massa yang lebih besar lagi. Sepakat kawan-kawan?” teriak orator dari atas mobil komando. 


“Sepakat,” sahut ratusan mahasiswa lainnya sambil berjalan meninggalkan area Gedung DPR.

Sementara itu, aparat kepolisian yang sejak awal berjaga di sekitar lokasi turut mengawal proses pembubaran massa.

Selama aksi berlangsung, situasi secara umum terpantau kondusif. Meski sempat terjadi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto akibat aktivitas unjuk rasa, kondisi berangsur normal setelah massa membubarkan diri.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan sebagai berikut: 

1. Mendesak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. 

2. Menuntut pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia guna menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan ekonomi. 

3. Menuntut pemerintah segera menurunkan harga BBM untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mencegah kenaikan harga kebutuhan pokok. 

4. Mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

5. Menuntut penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem pelaksanaan guna menjamin efektivitas serta akuntabilitas program.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya