Berita

Suasana rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung dan Sekjen MK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kejagung Usul Tambah Anggaran Rp28,15 Triliun pada 2027

SENIN, 15 JUNI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp28,151 triliun untuk tahun anggaran 2027. 

Usulan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas RKA/KL dan RKP tahun 2027 dan terkait laporan kinerja penyerapan anggaran tahun 2026 serta laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. 

Hendro menjelaskan, pagu indikatif Kejaksaan RI untuk tahun 2027 sebesar Rp15,5 triliun masih jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai Rp43,65 triliun.


"Bahwa besaran alokasi indikatif tahun 2027 sebesar Rp15,5 triliun belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan, yaitu sebesar Rp43,65 triliun. Sebagaimana tertuang dalam surat Jaksa Agung nomor B-24/A/CF.02/02/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal kebutuhan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2027,” ungkap Hendro.

Menurutnya, penyusunan kebutuhan ideal anggaran tahun 2027 telah mempertimbangkan sedikitnya 13 tantangan strategis yang akan dihadapi Kejaksaan. 

Di antaranya percepatan penyelesaian program strategis nasional, penguatan penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan pegawai, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan sarana dan prasarana teknologi informasi.

Selain itu, Kejaksaan juga memperhitungkan kebutuhan penyesuaian tugas penyidikan dan penuntutan pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, penguatan tata kelola penanganan perkara korupsi, optimalisasi pemulihan aset, perluasan keadilan restoratif, hingga perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,151 triliun,” ujarnya.

Hendro menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni Program Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum sebesar Rp11,39 triliun serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp16,76 triliun.

Pada Program Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum, alokasi terbesar diusulkan untuk penguatan sarana bidang hukum yang mencapai Rp10,85 triliun. 

Sementara sisanya diperuntukkan bagi bidang Intelijen Rp149,9 miliar, Pidana Umum Rp63,7 miliar, Pidana Khusus Rp188,74 miliar, Perdata dan Tata Usaha Negara Rp59,07 miliar, Pidana Militer Rp26,4 miliar, serta Pemulihan Aset Rp45,45 miliar.

Adapun pada Program Dukungan Manajemen, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran Rp5,69 triliun untuk bidang pembinaan, Rp20,9 miliar untuk pengawasan, Rp238,83 miliar untuk pendidikan dan pelatihan, serta Rp10,81 triliun untuk sarana dan prasarana.

Usulan tambahan anggaran tersebut, lanjut Hendro, diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dapat berjalan optimal dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pelayanan publik pada 2027.

“Tambahan kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya