Berita

Suasana rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung dan Sekjen MK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kejagung Usul Tambah Anggaran Rp28,15 Triliun pada 2027

SENIN, 15 JUNI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp28,151 triliun untuk tahun anggaran 2027. 

Usulan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas RKA/KL dan RKP tahun 2027 dan terkait laporan kinerja penyerapan anggaran tahun 2026 serta laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. 

Hendro menjelaskan, pagu indikatif Kejaksaan RI untuk tahun 2027 sebesar Rp15,5 triliun masih jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai Rp43,65 triliun.


"Bahwa besaran alokasi indikatif tahun 2027 sebesar Rp15,5 triliun belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan, yaitu sebesar Rp43,65 triliun. Sebagaimana tertuang dalam surat Jaksa Agung nomor B-24/A/CF.02/02/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal kebutuhan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2027,” ungkap Hendro.

Menurutnya, penyusunan kebutuhan ideal anggaran tahun 2027 telah mempertimbangkan sedikitnya 13 tantangan strategis yang akan dihadapi Kejaksaan. 

Di antaranya percepatan penyelesaian program strategis nasional, penguatan penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan pegawai, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan sarana dan prasarana teknologi informasi.

Selain itu, Kejaksaan juga memperhitungkan kebutuhan penyesuaian tugas penyidikan dan penuntutan pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, penguatan tata kelola penanganan perkara korupsi, optimalisasi pemulihan aset, perluasan keadilan restoratif, hingga perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,151 triliun,” ujarnya.

Hendro menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni Program Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum sebesar Rp11,39 triliun serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp16,76 triliun.

Pada Program Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum, alokasi terbesar diusulkan untuk penguatan sarana bidang hukum yang mencapai Rp10,85 triliun. 

Sementara sisanya diperuntukkan bagi bidang Intelijen Rp149,9 miliar, Pidana Umum Rp63,7 miliar, Pidana Khusus Rp188,74 miliar, Perdata dan Tata Usaha Negara Rp59,07 miliar, Pidana Militer Rp26,4 miliar, serta Pemulihan Aset Rp45,45 miliar.

Adapun pada Program Dukungan Manajemen, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran Rp5,69 triliun untuk bidang pembinaan, Rp20,9 miliar untuk pengawasan, Rp238,83 miliar untuk pendidikan dan pelatihan, serta Rp10,81 triliun untuk sarana dan prasarana.

Usulan tambahan anggaran tersebut, lanjut Hendro, diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dapat berjalan optimal dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pelayanan publik pada 2027.

“Tambahan kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya