Berita

Suasana rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung dan Sekjen MK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kejagung Usul Tambah Anggaran Rp28,15 Triliun pada 2027

SENIN, 15 JUNI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp28,151 triliun untuk tahun anggaran 2027. 

Usulan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas RKA/KL dan RKP tahun 2027 dan terkait laporan kinerja penyerapan anggaran tahun 2026 serta laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. 

Hendro menjelaskan, pagu indikatif Kejaksaan RI untuk tahun 2027 sebesar Rp15,5 triliun masih jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai Rp43,65 triliun.


"Bahwa besaran alokasi indikatif tahun 2027 sebesar Rp15,5 triliun belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan, yaitu sebesar Rp43,65 triliun. Sebagaimana tertuang dalam surat Jaksa Agung nomor B-24/A/CF.02/02/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal kebutuhan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2027,” ungkap Hendro.

Menurutnya, penyusunan kebutuhan ideal anggaran tahun 2027 telah mempertimbangkan sedikitnya 13 tantangan strategis yang akan dihadapi Kejaksaan. 

Di antaranya percepatan penyelesaian program strategis nasional, penguatan penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan pegawai, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan sarana dan prasarana teknologi informasi.

Selain itu, Kejaksaan juga memperhitungkan kebutuhan penyesuaian tugas penyidikan dan penuntutan pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, penguatan tata kelola penanganan perkara korupsi, optimalisasi pemulihan aset, perluasan keadilan restoratif, hingga perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,151 triliun,” ujarnya.

Hendro menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni Program Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum sebesar Rp11,39 triliun serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp16,76 triliun.

Pada Program Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum, alokasi terbesar diusulkan untuk penguatan sarana bidang hukum yang mencapai Rp10,85 triliun. 

Sementara sisanya diperuntukkan bagi bidang Intelijen Rp149,9 miliar, Pidana Umum Rp63,7 miliar, Pidana Khusus Rp188,74 miliar, Perdata dan Tata Usaha Negara Rp59,07 miliar, Pidana Militer Rp26,4 miliar, serta Pemulihan Aset Rp45,45 miliar.

Adapun pada Program Dukungan Manajemen, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran Rp5,69 triliun untuk bidang pembinaan, Rp20,9 miliar untuk pengawasan, Rp238,83 miliar untuk pendidikan dan pelatihan, serta Rp10,81 triliun untuk sarana dan prasarana.

Usulan tambahan anggaran tersebut, lanjut Hendro, diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dapat berjalan optimal dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pelayanan publik pada 2027.

“Tambahan kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya