Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Mangkir Pekan Lalu, Eks Staf Ahli Heri Gunawan Kembali Dipanggil KPK

SENIN, 15 JUNI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki, seorang model yang juga pernah menjadi staf ahli anggota DPR dari Partai Gerindra, Heri Gunawan (Hergun), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikki dijadwalkan berlangsung pada Senin 15 Juni 2026 di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, Fitri tidak memenuhi panggilan penyidik pada 11 Juni 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FA, model/eks staf ahli DPR," kata Budi kepada wartawan.


KPK telah menetapkan dua anggota DPR periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Partai NasDem. Identitas keduanya diumumkan secara resmi pada 7 Agustus 2025. Hingga kini, keduanya belum ditahan.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Hergun diduga menugaskan tenaga ahlinya, sementara Satori menugaskan orang kepercayaannya untuk membuat dan mengajukan proposal bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui sejumlah yayasan yang dikelola rumah aspirasi masing-masing.

Selain kepada BI dan OJK, proposal serupa juga diduga diajukan kepada sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

KPK menduga yayasan-yayasan yang menerima dana bantuan sosial pada periode 2021–2023 tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana tercantum dalam proposal yang diajukan.

Hergun diduga menerima total dana sekitar Rp15,86 miliar, yang terdiri dari Rp6,26 miliar dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp7,64 miliar dari program OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.

Sementara itu, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, yang berasal dari Rp6,3 miliar dana PSBI, Rp5,14 miliar dari program OJK, dan Rp1,04 miliar dari sumber lainnya.

Selain dugaan korupsi dana CSR, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hergun diduga memindahkan dana yang diterima yayasan ke rekening pribadi melalui berbagai mekanisme transaksi. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah makan, pengelolaan usaha minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan.

Adapun Satori diduga menggunakan dana yang diterima untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan bermotor, dan aset lainnya.

KPK juga menduga Satori melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta bantuan salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan dan pencairan deposito agar tidak mudah teridentifikasi dalam rekening koran.

Penyidikan perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK tersebut hingga kini masih terus berjalan dan KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya