Berita

Ilustrasi Logo PPP. /RMOL

Politik

Kader PPP Dorong Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah menyatakan dukungan terhadap langkah hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan Wahyu Ingratubun ke Polda Metro Jaya pada 8 Juni 2026. Dalam laporan bernomor LP/B/4074/VI/2026/SKPT/Polda Metro Jaya itu, Muhamad Mardiono bersama Erfandi dan Syarifus Syarif dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menanggapi laporan tersebut, sejumlah pengurus PPP di Sulawesi, Sumatera, Jawa, dan Kalimantan meminta aparat kepolisian mengusut perkara secara profesional dan transparan.


Ketua DPC PPP Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Herman Yunus, menilai dugaan pemalsuan dokumen tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan ditemukan di sejumlah daerah.

“Demi tegaknya supremasi hukum, kami mendukung dan meminta kepada Polda Metro Jaya agar usut secara tuntas kasus tersebut, dugaan pemalsuan memang masif ditemukan di beberapa daerah termasuk Sulawesi,” ungkap Herman dalam keterangannya, dikutip Senin, 15 Juni 2026.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Kaur, Bengkulu, Maharda. Ia menyebut dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penerimaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Plt Ketum PPP pada Muktamar X ditemukan di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurut Maharda, dirinya tidak pernah menerima maupun melihat LPJ yang dimaksud, sehingga mendukung proses hukum untuk mengungkap kebenaran.

Dukungan juga datang dari mantan Ketua DPC PPP Kota Cilegon periode 2021–2026, H. Sahruji, yang mengaku prihatin apabila dugaan tersebut terbukti benar. Ia juga menyebut menerima informasi mengenai dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan sejumlah pengurus DPC PPP di Pulau Jawa.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PPP Kalimantan Tengah periode 2021–2026, Yedi Samaudin, mendukung langkah hukum yang ditempuh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, proses hukum penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga kualitas demokrasi internal partai.

Para kader berharap penyelidikan dapat dilakukan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya