Berita

Ilustrasi Logo PPP. /RMOL

Politik

Kader PPP Dorong Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah menyatakan dukungan terhadap langkah hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan Wahyu Ingratubun ke Polda Metro Jaya pada 8 Juni 2026. Dalam laporan bernomor LP/B/4074/VI/2026/SKPT/Polda Metro Jaya itu, Muhamad Mardiono bersama Erfandi dan Syarifus Syarif dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menanggapi laporan tersebut, sejumlah pengurus PPP di Sulawesi, Sumatera, Jawa, dan Kalimantan meminta aparat kepolisian mengusut perkara secara profesional dan transparan.


Ketua DPC PPP Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Herman Yunus, menilai dugaan pemalsuan dokumen tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan ditemukan di sejumlah daerah.

“Demi tegaknya supremasi hukum, kami mendukung dan meminta kepada Polda Metro Jaya agar usut secara tuntas kasus tersebut, dugaan pemalsuan memang masif ditemukan di beberapa daerah termasuk Sulawesi,” ungkap Herman dalam keterangannya, dikutip Senin, 15 Juni 2026.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Kaur, Bengkulu, Maharda. Ia menyebut dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penerimaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Plt Ketum PPP pada Muktamar X ditemukan di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurut Maharda, dirinya tidak pernah menerima maupun melihat LPJ yang dimaksud, sehingga mendukung proses hukum untuk mengungkap kebenaran.

Dukungan juga datang dari mantan Ketua DPC PPP Kota Cilegon periode 2021–2026, H. Sahruji, yang mengaku prihatin apabila dugaan tersebut terbukti benar. Ia juga menyebut menerima informasi mengenai dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan sejumlah pengurus DPC PPP di Pulau Jawa.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PPP Kalimantan Tengah periode 2021–2026, Yedi Samaudin, mendukung langkah hukum yang ditempuh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, proses hukum penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga kualitas demokrasi internal partai.

Para kader berharap penyelidikan dapat dilakukan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya