Berita

Ilustrasi Logo PPP. /RMOL

Politik

Kader PPP Dorong Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah menyatakan dukungan terhadap langkah hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan Wahyu Ingratubun ke Polda Metro Jaya pada 8 Juni 2026. Dalam laporan bernomor LP/B/4074/VI/2026/SKPT/Polda Metro Jaya itu, Muhamad Mardiono bersama Erfandi dan Syarifus Syarif dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menanggapi laporan tersebut, sejumlah pengurus PPP di Sulawesi, Sumatera, Jawa, dan Kalimantan meminta aparat kepolisian mengusut perkara secara profesional dan transparan.


Ketua DPC PPP Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Herman Yunus, menilai dugaan pemalsuan dokumen tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan ditemukan di sejumlah daerah.

“Demi tegaknya supremasi hukum, kami mendukung dan meminta kepada Polda Metro Jaya agar usut secara tuntas kasus tersebut, dugaan pemalsuan memang masif ditemukan di beberapa daerah termasuk Sulawesi,” ungkap Herman dalam keterangannya, dikutip Senin, 15 Juni 2026.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Kaur, Bengkulu, Maharda. Ia menyebut dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penerimaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Plt Ketum PPP pada Muktamar X ditemukan di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurut Maharda, dirinya tidak pernah menerima maupun melihat LPJ yang dimaksud, sehingga mendukung proses hukum untuk mengungkap kebenaran.

Dukungan juga datang dari mantan Ketua DPC PPP Kota Cilegon periode 2021–2026, H. Sahruji, yang mengaku prihatin apabila dugaan tersebut terbukti benar. Ia juga menyebut menerima informasi mengenai dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan sejumlah pengurus DPC PPP di Pulau Jawa.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PPP Kalimantan Tengah periode 2021–2026, Yedi Samaudin, mendukung langkah hukum yang ditempuh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, proses hukum penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga kualitas demokrasi internal partai.

Para kader berharap penyelidikan dapat dilakukan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya