Berita

Ilustrasi Logo PPP. /RMOL

Politik

Kader PPP Dorong Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah menyatakan dukungan terhadap langkah hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan Wahyu Ingratubun ke Polda Metro Jaya pada 8 Juni 2026. Dalam laporan bernomor LP/B/4074/VI/2026/SKPT/Polda Metro Jaya itu, Muhamad Mardiono bersama Erfandi dan Syarifus Syarif dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menanggapi laporan tersebut, sejumlah pengurus PPP di Sulawesi, Sumatera, Jawa, dan Kalimantan meminta aparat kepolisian mengusut perkara secara profesional dan transparan.


Ketua DPC PPP Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Herman Yunus, menilai dugaan pemalsuan dokumen tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan ditemukan di sejumlah daerah.

“Demi tegaknya supremasi hukum, kami mendukung dan meminta kepada Polda Metro Jaya agar usut secara tuntas kasus tersebut, dugaan pemalsuan memang masif ditemukan di beberapa daerah termasuk Sulawesi,” ungkap Herman dalam keterangannya, dikutip Senin, 15 Juni 2026.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Kaur, Bengkulu, Maharda. Ia menyebut dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penerimaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Plt Ketum PPP pada Muktamar X ditemukan di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurut Maharda, dirinya tidak pernah menerima maupun melihat LPJ yang dimaksud, sehingga mendukung proses hukum untuk mengungkap kebenaran.

Dukungan juga datang dari mantan Ketua DPC PPP Kota Cilegon periode 2021–2026, H. Sahruji, yang mengaku prihatin apabila dugaan tersebut terbukti benar. Ia juga menyebut menerima informasi mengenai dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan sejumlah pengurus DPC PPP di Pulau Jawa.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PPP Kalimantan Tengah periode 2021–2026, Yedi Samaudin, mendukung langkah hukum yang ditempuh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, proses hukum penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga kualitas demokrasi internal partai.

Para kader berharap penyelidikan dapat dilakukan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya