PASCA Orde Baru, Nahdlatul Ulama (NU) dikenal sebagai ormas yang selalu dekat dan mendukung penuh kekuasaan.
Siapa pun penguasanya, NU support. Support terhadap kekuasaan ini seringkali dimaknai sebagai bagian dari sikap moderasi NU. Soal ini, NU punya banyak dalil, baik dalil normatif maupun argumentasi logis dan realistisnya.
Penguasa sangat punya kepentingan terhadap NU, mengingat NU adalah ormas terbesar dengan basis massa sekitar 90 jutaan.
Bagi penguasa, dukungan NU menjadi legitimasi dan kekuatan sosial-politik cukup signifikan. Apalagi, sebagian warga NU memiliki militansi yang cukup tinggi.
PKB, partai dengan basis pendukung terbesar dari warga NU juga ikut menikmati efek madunya. PKB selalu punya daya tawar untuk berada di dalam kekuasaan.
Meski sebelumnya berseberangan, bahkan bersaing saat pilpres, PKB selalu mendapatkan peluang untuk masuk di barisan koalisi penguasa. Ini tak lepas dari faktor ke-Nu-an PKB.
Menolak PKB masuk dalam kekuasaan berpotensi resisten terhadap warga Nahdliyin mengingat PKB tak lepas, baik secara historis maupun emosional dengan warga Nahdliyin.
Boleh dibilang PKB itu Nahdliyin. Meski Nahdliyin belum tentu PKB. Karena sebagian Nahdliyin tersebar di berbagai partai.
Persoalan ini pernah menjadi tema konflik antara Muhaimin Iskandar selaku ketua umum PKB dengan Kiai Yahya Staquf sebagai ketua PBNU.
Basis massa NU yang menempatkannya sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, menjadi magnet dan daya tarik penguasa untuk mendekat dan merawat hubungan dalam rangka mencari dukungan.
Maka, Muktamar NU menjadi penting bagi penguasa untuk menjadi pintu masuk dan memberi dukungan kepada calon ketua PBNU. Apakah ini bentuk intervensi?
Ya. Penguasa mana yang tidak berkepentingan terhadap transisi kepemimpinan NU dan melakukan intervensi?
Adanya jabatan komisaris yang pernah diberikan kepada ketua PBNU mendorong publik untuk memaknainya sebagai hasil kolaborasi dan dukung mendukung penguasa kepada calon ketua PBNU di Muktamar sebelumnya.
Apakah NU terbuka untuk diintervensi kekuasaan? Secara organisatoris, tentu tidak. AD/ART menegaskan NU adalah ormas non politik praktis dan independen.
Sebagaimana umumnya ormas-ormas lainnya. Tapi realitasnya, seringkali ada pihak-pihak yang minta restu dan dukungan kepada penguasa untuk maju sebagai ketua PBNU.
Kenapa minta restu dan dukungan ke penguasa? Karena penguasa setidaknya punya dua hal. Pertama, penguasa punya terstruktur yang mampu menjadi instrumen dalam mempengaruhi pemilik suara di Muktamar NU.
Sebagian diantara pemilik suara Muktamar adalah menjadi pejabat struktural di pemerintahan. Sebagian yang lain adalah orang-orang yang punya afiliasi ke partai atau orang partai.
Mereka, tentu lebih mudah untuk dikondisikan atas nama instruksi politik. Belum lagi instrumen berupa "secreet operation" yang biasanya lebih efektif dalam memenangkan kompetisi. Anda pasti tahu apa yang saya maksud dengan kata "secreet operation".
Kedua, penguasa punya logistik yang tidak terbatas. Logistik yang tidak mungkin mampu disaingi oleh pihak manapun.
Untuk melakukan konsolidasi, seorang calon ketua PBNU butuh logistik yang tidak kecil. Tiket pesawat, hotel dan akomodasi lainnya untuk para pendukung tidak sepenuhnya dapat dipenuhi secara proporsional oleh panitia Muktamar. Disinilah celah bagi penguasa masuk dengan kekuatan logistiknya.
Intervensi kekuasaan terhadap ormas, apalagi sekelas NU adalah hal yang biasa terjadi, bahkan menjadi warisan politik turun temurun.
Pada akhirnya akan kembali kepada calon-calon ketua PBNU yang akan maju ke Muktamar. Apakah mereka membuka ruang bagi penguasa untuk memenangkan dirinya? Ini yang akan menentukan independensi ormas terbesar bernama NU kedepan.
Para politisi seringkali memetakan calon ketua ornas, termasuk NU berdasarkan informasi yang diintip dari istana. Siapa yang didukung istana, itulah yang bakal menang. Betulkah?
Jika ruang intervensi kekuasaan terbuka bagi NU, maka ini akan berakibat setidaknya terhadap dua hal: pertama ormas terbesar ini tidak akan independen karena ketuanya hasil support dari penguasa. Tak ubahnya ia adalah calon dari penguasa. Kedua, bergaining position NU akan lemah.
NU yang dinahkodai para ulama mestinya tampil sebagai lembaga yang kharismatik dengan marwah kelembagaan yang tetap terjaga sehingga bisa memberi masukan, nasehat bhkan intervensi terhadap kebijakam penguasa.
Ulama mesti di atas umaro', begitu hirarkis
social etic-nya. Bukan sebaliknya, umara yang seenaknya mendikte ulama.
Ulama mesti berada di atas penguasa karena basis keilmuan dan integritasnya, jika memang ulama tak berhutang budi terhadap penguasa.
Untuk membuat NU dan para ulamanya tetap berada di atas umara dan bisa menjaga marwah serta independensi kelembgaannya, maka Muktamar NU yang nanti akan digelar tanggal 1-5 Agustus 2026 di Kediri sudah seharusnya dijaga dari segala bentuk intervensi dan campur tangan kekuasaan.
Jika tidak, bukan hanya semakin besar intervensi dan hilangnya marwah ulama PBNU, tapi potensi konflik di internal NU sebagaimana yang selama ini terjadi bisa terulang kembali dan semakin panjang.
Tony RosyidPengamat Politik dan Pemerhati Bangsa