Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: RMOL)

Politik

Bawaslu Dukung Penguatan Sistem Penegakan Etik Penyelenggara Pemilu

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong penguatan sistem penegakan etik penyelenggara pemilu guna menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Bagja, keberadaan DKPP merupakan keunikan tersendiri dalam sistem kepemiluan Indonesia karena menjadi lembaga independen yang secara khusus menangani persoalan etik penyelenggara pemilu.


"DKPP adalah satu-satunya, mungkin di dunia, lembaga etika untuk penyelenggara pemilu. Tidak ada lembaga independen yang ditempatkan di dua institusi penyelenggara pemilu selain DKPP," ujar Bagja.

Ia menjelaskan, DKPP memiliki kesamaan sejarah dengan Bawaslu. Pada awal perkembangan sistem kepemiluan nasional, keduanya berada dalam satu rumpun kelembagaan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, seiring perkembangan demokrasi, Bawaslu kemudian berdiri sebagai lembaga mandiri sejak 9 April 2008 untuk memastikan independensi dan netralitas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.

Bagja menilai model kelembagaan Bawaslu juga menjadi rujukan bagi sejumlah negara lain. Menurutnya, hanya sedikit negara yang memiliki lembaga pengawas pemilu dengan fungsi serupa.

"Kalau kami melihat seluruh lembaga penyelenggara pemilu di dunia, yang memiliki model seperti Bawaslu hanya sekitar tiga sampai lima negara, misalnya Ekuador dan Timor Leste," jelasnya.

Sebagai sosok yang telah menjabat dua periode di Bawaslu RI dan pernah terlibat dalam tim perumus pembentukan DKPP, Bagja berpandangan penguatan kelembagaan penegak etik menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan demokrasi ke depan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan sistem penegakan etik sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

"Pembahasan kita ke depan adalah bagaimana sistem penegakan etika menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya