Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. (Foto: Dok PKS)

Politik

Langkah Imipas Berantas Oknum Nakal Jangan Tebang Pilih

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindak dan membersihkan oknum petugas bermasalah mendapat dukungan dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia.

“Integritas ini adalah dasar dalam menjaga sistem pelayanan publik dari penyimpangan yang dilakukan oleh aparat secara individu maupun terorganisasi. Saya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh kementerian terkait. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah,” katanya dikutip Minggu, 14 Juni 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya membeberkan pihaknya telah menindak ratusan pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, terhadap jajarannya. Agus menyebut 90 pegawai juga sudah diberhentikan karena melakukan pelanggaran.


Wacana bersih-bersih ini kian menguat setelah pekan lalu, tepatnya pada Kamis, 4 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. 

Meity berharap upaya penegakan integritas yang dilakukan Imipas tidak hanya menyasar jajaran imigrasi, tetapi juga berlangsung menyeluruh hingga ke lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih agar kepercayaan publik terhadap institusi dapat terjaga.

Menurut politikus PKS asal Sulawesi Selatan tersebut, di ranah ini masih banyak temuan penyimpangan yang dilakukan petugas, seperti adanya dugaan keterlibatan oknum dalam jual beli ruangan, peredaran narkoba, dan lain-lain.

“Soal narkoba ini sudah bukan rahasia umum. Di Sulawesi Selatan, misalnya, dalam beberapa pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh kepolisian di daerah-daerah, ditemukan bahwa sebagian di antaranya digerakkan dari dalam lapas. Jadi, saya berharap penegakan integritas ini berlangsung menyeluruh di lingkup Imipas,” pungkasnya.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya