Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. (Foto: Dok PKS)

Politik

Langkah Imipas Berantas Oknum Nakal Jangan Tebang Pilih

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindak dan membersihkan oknum petugas bermasalah mendapat dukungan dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia.

“Integritas ini adalah dasar dalam menjaga sistem pelayanan publik dari penyimpangan yang dilakukan oleh aparat secara individu maupun terorganisasi. Saya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh kementerian terkait. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah,” katanya dikutip Minggu, 14 Juni 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya membeberkan pihaknya telah menindak ratusan pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, terhadap jajarannya. Agus menyebut 90 pegawai juga sudah diberhentikan karena melakukan pelanggaran.


Wacana bersih-bersih ini kian menguat setelah pekan lalu, tepatnya pada Kamis, 4 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. 

Meity berharap upaya penegakan integritas yang dilakukan Imipas tidak hanya menyasar jajaran imigrasi, tetapi juga berlangsung menyeluruh hingga ke lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih agar kepercayaan publik terhadap institusi dapat terjaga.

Menurut politikus PKS asal Sulawesi Selatan tersebut, di ranah ini masih banyak temuan penyimpangan yang dilakukan petugas, seperti adanya dugaan keterlibatan oknum dalam jual beli ruangan, peredaran narkoba, dan lain-lain.

“Soal narkoba ini sudah bukan rahasia umum. Di Sulawesi Selatan, misalnya, dalam beberapa pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh kepolisian di daerah-daerah, ditemukan bahwa sebagian di antaranya digerakkan dari dalam lapas. Jadi, saya berharap penegakan integritas ini berlangsung menyeluruh di lingkup Imipas,” pungkasnya.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya