Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. (Foto: Dok PKS)

Politik

Langkah Imipas Berantas Oknum Nakal Jangan Tebang Pilih

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindak dan membersihkan oknum petugas bermasalah mendapat dukungan dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia.

“Integritas ini adalah dasar dalam menjaga sistem pelayanan publik dari penyimpangan yang dilakukan oleh aparat secara individu maupun terorganisasi. Saya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh kementerian terkait. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah,” katanya dikutip Minggu, 14 Juni 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya membeberkan pihaknya telah menindak ratusan pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, terhadap jajarannya. Agus menyebut 90 pegawai juga sudah diberhentikan karena melakukan pelanggaran.


Wacana bersih-bersih ini kian menguat setelah pekan lalu, tepatnya pada Kamis, 4 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. 

Meity berharap upaya penegakan integritas yang dilakukan Imipas tidak hanya menyasar jajaran imigrasi, tetapi juga berlangsung menyeluruh hingga ke lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih agar kepercayaan publik terhadap institusi dapat terjaga.

Menurut politikus PKS asal Sulawesi Selatan tersebut, di ranah ini masih banyak temuan penyimpangan yang dilakukan petugas, seperti adanya dugaan keterlibatan oknum dalam jual beli ruangan, peredaran narkoba, dan lain-lain.

“Soal narkoba ini sudah bukan rahasia umum. Di Sulawesi Selatan, misalnya, dalam beberapa pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh kepolisian di daerah-daerah, ditemukan bahwa sebagian di antaranya digerakkan dari dalam lapas. Jadi, saya berharap penegakan integritas ini berlangsung menyeluruh di lingkup Imipas,” pungkasnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya