Berita

Penanaman mangrove di Pantai Tanah Merah, Samboja. (Foto: Otorita IKN)

Politik

Penanaman Mangrove Jadi Strategi IKN Hadapi Perubahan Iklim

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 08:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komitmen menjaga ekosistem pesisir dan menghadapi dampak perubahan iklim diwujudkan Otorita IKN melalui aksi bersih pantai dan penanaman mangrove di Pantai Tanah Merah, Samboja, Sabtu, 13 Juni 2026.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menyampaikan Pantai Tanah Merah berada dalam delineasi Ibu Kota Nusantara dan memiliki fungsi penting bagi ekosistem pesisir. Untuk itu, pengelolaannya perlu dilakukan melalui kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan mitra lingkungan.

“Kegiatan seperti ini bukan kegiatan seremonial, tetapi aksi nyata yang dilakukan Otorita IKN bersama para mitra dan pemangku kepentingan lainnya. Hari ini kita melakukan aksi bersih pantai dan menanam 350 bibit mangrove. Ini tentu tidak cukup dan tidak berhenti sampai di sini, karena upaya pemulihan ekosistem mangrove di IKN akan terus dilakukan,” ujar Myrna.


Selain penanaman mangrove, peserta juga mengikuti edukasi persampahan, edukasi mangrove, aksi bersih pantai, pemilahan, dan penimbangan sampah. Dari kegiatan tersebut, peserta mengumpulkan 202,7 kilogram sampah yang dipilah berdasarkan jenisnya.

PT Pertamina Hulu Mahakam turut mendukung kegiatan ini melalui penyediaan bibit bakau. Kepala Lapangan Senipah, Peciko, dan South Mahakam PT Pertamina Hulu Mahakam, Billy Sunyoto, menyampaikan bahwa perusahaan mendukung upaya Otorita IKN dalam menjaga lingkungan hidup di kawasan pesisir.

“Kami sebagai perusahaan yang beroperasi di area Otorita IKN berkomitmen untuk mendukung aktivitas Otorita IKN. Di acara ini, kami juga berkontribusi dengan memberikan 500 bibit pohon bakau jenis rhizophora mucronata atau bakau hitam,” ujar Billy.

Myrna menegaskan bahwa menjaga kawasan pesisir tidak cukup dilakukan melalui penanaman, tetapi juga melalui perubahan perilaku. Dari aksi ini, Otorita IKN mendorong pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, masyarakat, dan pengunjung untuk menjaga kebersihan Pantai Tanah Merah, tidak membuang sampah sembarangan, serta mulai membiasakan pemilahan sampah di kawasan pantai.

“Upaya penyelamatan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim ini tidak bisa dilakukan sendiri, apalagi hanya oleh Otorita IKN. Ini harus dilakukan oleh semua pihak, menjadi gerakan bersama, dan lebih penting lagi menjadi gaya hidup,” tutup Myrna.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya