Berita

TNI amankan aksi mahasiswa di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Pelibatan Militer Amankan Aksi Mahasiswa Gerus Kualitas Demokrasi

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelibatan aparat militer dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026 menuai kritik dari kalangan akademisi. 

Pengamat politik dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menilai bahwa kehadiran militer dalam konteks ketertiban umum merupakan langkah yang tidak tepat dan berpotensi melanggar prinsip hubungan sipil-militer dalam negara demokrasi.

Menurut Insan, demonstrasi mahasiswa merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, penanganannya seharusnya berada dalam ranah aparat sipil, khususnya Polri dengan pendekatan yang persuasif dan proporsional.


“Militer tidak sepatutnya dilibatkan dalam urusan ketertiban umum. Mereka adalah kaum kombatan yang fungsi utamanya menjaga pertahanan negara, bukan mengelola dinamika sipil di ruang publik,” ujar Insan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa pelibatan militer dalam jumlah besar untuk menghadapi demonstrasi mahasiswa berpotensi menciptakan normalisasi praktik yang keliru dalam sistem demokrasi yang mengakui supremasi sipil. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri.

“Jika praktik ini dibiarkan, kita berisiko menganggap wajar sesuatu yang sebenarnya menyimpang dari prinsip dasar hubungan sipil-militer. Dalam negara demokrasi, militer tunduk pada supremasi sipil dan tidak boleh masuk ke ranah yang menjadi tanggung jawab institusi sipil,” lanjutnya.

Insan juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan aksi massa. Ia mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk peluru tajam, harus dihindari dalam situasi demonstrasi sipil.

“Penanganan demonstrasi harus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan menghormati hak asasi manusia. Penggunaan kekuatan, apalagi yang mematikan, tidak dapat dibenarkan dalam konteks aksi mahasiswa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterlibatan militer dalam pengawasan atau pengendalian kebebasan berpendapat dapat menciptakan efek psikologis berupa ketakutan di masyarakat, yang pada akhirnya menggerus kualitas demokrasi itu sendiri.

“Kebebasan berpendapat adalah hak fundamental warga negara. Kehadiran militer dalam ruang-ruang tersebut berpotensi menimbulkan intimidasi, meskipun tidak selalu dalam bentuk tindakan langsung,” ungkapnya.

Insan lantas mengingatkan bahwa reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak era reformasi harus terus dijaga konsistensinya, termasuk dengan memastikan pemisahan yang tegas antara fungsi militer dan kepolisian.

“Supremasi sipil harus dijunjung tinggi. Militer harus tetap berada pada mandat utamanya, yaitu menjaga pertahanan negara, sementara urusan ketertiban sipil diserahkan sepenuhnya kepada aparat sipil,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya