Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Kemenpora)

Nusantara

Dana Pelatnas Timpang, Kemenpora Didesak Evaluasi Ulang Skema Anggaran

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Skema dana Pelatnas kembali jadi sorotan. Cabang olahraga (cabor) sepakbola kembali menjadi raja anggaran, sementara cabang penghasil medali emas dipaksa pas-pasan.

Data terbaru menunjukkan alokasi dana Pelatnas 2025 mencapai Rp407,72 miliar. Dari jumlah itu, PSSI mengantongi Rp199,78 miliar. Hampir separuh. Tepatnya 49 persen anggaran nasional untuk pembinaan atlet cuma buat satu cabang.

Ironisnya, lima cabang penyumbang emas terbanyak di multievent justru dapat jatah di bawah Rp40 miliar. Atletik Rp19,9 miliar, panahan Rp20,3 miliar, panjat tebing Rp24,9 miliar, dayung Rp19,3 miliar, menembak Rp18 miliar. Judo lebih parah Rp10,6 miliar. Bandingkan dengan Rp199 miliar buat sepakbola.


Ketimpangan ini langsung jadi bahan kritik keras ke efektivitas penggunaan APBN untuk PSSI sejak Erick Thohir memimpin.

Timnas Indonesia sendiri gagal lolos Asian Games 2026. Padahal ajang itu menjadi tolok ukur pembinaan atlet.

Bukti nyata efek anggaran timpang pernah terjadi di SEA Games 2022. Atlet panahan gagal diberangkatkan karena kekurangan dana. Padahal panahan rutin menyumbang medali. Di SEA Games 2025, panahan kembali menyumbang enam emas.

Di SEA Games 2025, Indonesia total meraih 91 emas. Penyumbang terbesar: atletik 9 emas, panahan 6 emas, wushu 5 emas, kano/dayung 5 emas, perahu naga 4 emas, panjat tebing 4 emas, judo 4 emas, pencak silat 4 emas, menembak 4 emas. 

Soal ketimpangan ini,  aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mendorong evaluasi skema anggaran.

“Cabang yang menghasilkan emas justru diperlakukan seperti pelengkap, sementara cabang populer dapat porsi hampir separuh anggaran,” kata Hamdi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2026.

Memang, lanjutnya, sepakbola punya dasar hukum khusus yakni Inpres No. 3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional. Tetapi setelah SEA Games 2025, logika itu wajib diuji ulang.

“Evaluasi bukan berarti memusuhi sepakbola. Sepakbola tetap penting. Tapi APBN olahraga tidak boleh berubah jadi subsidi popularitas,” tegasnya.

Forsiber juga mendesak Kemenpora membuat skema baru berbasis empat indikator: rekam jejak medali, peluang medali ke depan, kebutuhan teknis cabang, dan akuntabilitas anggaran.

“Kesimpulannya, skema saat ini berisiko tidak adil, tidak efisien, dan tidak sepenuhnya berbasis prestasi. Cabang penyumbang emas harus dapat afirmasi anggaran, bukan cuma apresiasi seremoni setelah menang,” ujar Hamdi.

Menpora Erick Thohir sendiri dalam rapat bersama Komisi X DPR, Selasa 2 Mei 2026 menyampaikan bahwa anggaran dalam persiapan mendukung program pemusatan latihan bagi para atlet mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Artinya, dana pelatnas Rp81,04 miliar tahun ini hampir lima kali lebih rendah daripada ketika menuju Asian Games 2022.

Adapun total anggaran Kemenpora untuk 2026 adalah Rp1,15 triliun. Nominal tersebut berkurang 50 persen lebih dari sebelum dikeluarkannya instruksi efisiensi oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya