Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Kemenpora)

Nusantara

Dana Pelatnas Timpang, Kemenpora Didesak Evaluasi Ulang Skema Anggaran

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Skema dana Pelatnas kembali jadi sorotan. Cabang olahraga (cabor) sepakbola kembali menjadi raja anggaran, sementara cabang penghasil medali emas dipaksa pas-pasan.

Data terbaru menunjukkan alokasi dana Pelatnas 2025 mencapai Rp407,72 miliar. Dari jumlah itu, PSSI mengantongi Rp199,78 miliar. Hampir separuh. Tepatnya 49 persen anggaran nasional untuk pembinaan atlet cuma buat satu cabang.

Ironisnya, lima cabang penyumbang emas terbanyak di multievent justru dapat jatah di bawah Rp40 miliar. Atletik Rp19,9 miliar, panahan Rp20,3 miliar, panjat tebing Rp24,9 miliar, dayung Rp19,3 miliar, menembak Rp18 miliar. Judo lebih parah Rp10,6 miliar. Bandingkan dengan Rp199 miliar buat sepakbola.


Ketimpangan ini langsung jadi bahan kritik keras ke efektivitas penggunaan APBN untuk PSSI sejak Erick Thohir memimpin.

Timnas Indonesia sendiri gagal lolos Asian Games 2026. Padahal ajang itu menjadi tolok ukur pembinaan atlet.

Bukti nyata efek anggaran timpang pernah terjadi di SEA Games 2022. Atlet panahan gagal diberangkatkan karena kekurangan dana. Padahal panahan rutin menyumbang medali. Di SEA Games 2025, panahan kembali menyumbang enam emas.

Di SEA Games 2025, Indonesia total meraih 91 emas. Penyumbang terbesar: atletik 9 emas, panahan 6 emas, wushu 5 emas, kano/dayung 5 emas, perahu naga 4 emas, panjat tebing 4 emas, judo 4 emas, pencak silat 4 emas, menembak 4 emas. 

Soal ketimpangan ini,  aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mendorong evaluasi skema anggaran.

“Cabang yang menghasilkan emas justru diperlakukan seperti pelengkap, sementara cabang populer dapat porsi hampir separuh anggaran,” kata Hamdi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2026.

Memang, lanjutnya, sepakbola punya dasar hukum khusus yakni Inpres No. 3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional. Tetapi setelah SEA Games 2025, logika itu wajib diuji ulang.

“Evaluasi bukan berarti memusuhi sepakbola. Sepakbola tetap penting. Tapi APBN olahraga tidak boleh berubah jadi subsidi popularitas,” tegasnya.

Forsiber juga mendesak Kemenpora membuat skema baru berbasis empat indikator: rekam jejak medali, peluang medali ke depan, kebutuhan teknis cabang, dan akuntabilitas anggaran.

“Kesimpulannya, skema saat ini berisiko tidak adil, tidak efisien, dan tidak sepenuhnya berbasis prestasi. Cabang penyumbang emas harus dapat afirmasi anggaran, bukan cuma apresiasi seremoni setelah menang,” ujar Hamdi.

Menpora Erick Thohir sendiri dalam rapat bersama Komisi X DPR, Selasa 2 Mei 2026 menyampaikan bahwa anggaran dalam persiapan mendukung program pemusatan latihan bagi para atlet mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Artinya, dana pelatnas Rp81,04 miliar tahun ini hampir lima kali lebih rendah daripada ketika menuju Asian Games 2022.

Adapun total anggaran Kemenpora untuk 2026 adalah Rp1,15 triliun. Nominal tersebut berkurang 50 persen lebih dari sebelum dikeluarkannya instruksi efisiensi oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya