Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Kemenpora)

Nusantara

Dana Pelatnas Timpang, Kemenpora Didesak Evaluasi Ulang Skema Anggaran

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Skema dana Pelatnas kembali jadi sorotan. Cabang olahraga (cabor) sepakbola kembali menjadi raja anggaran, sementara cabang penghasil medali emas dipaksa pas-pasan.

Data terbaru menunjukkan alokasi dana Pelatnas 2025 mencapai Rp407,72 miliar. Dari jumlah itu, PSSI mengantongi Rp199,78 miliar. Hampir separuh. Tepatnya 49 persen anggaran nasional untuk pembinaan atlet cuma buat satu cabang.

Ironisnya, lima cabang penyumbang emas terbanyak di multievent justru dapat jatah di bawah Rp40 miliar. Atletik Rp19,9 miliar, panahan Rp20,3 miliar, panjat tebing Rp24,9 miliar, dayung Rp19,3 miliar, menembak Rp18 miliar. Judo lebih parah Rp10,6 miliar. Bandingkan dengan Rp199 miliar buat sepakbola.


Ketimpangan ini langsung jadi bahan kritik keras ke efektivitas penggunaan APBN untuk PSSI sejak Erick Thohir memimpin.

Timnas Indonesia sendiri gagal lolos Asian Games 2026. Padahal ajang itu menjadi tolok ukur pembinaan atlet.

Bukti nyata efek anggaran timpang pernah terjadi di SEA Games 2022. Atlet panahan gagal diberangkatkan karena kekurangan dana. Padahal panahan rutin menyumbang medali. Di SEA Games 2025, panahan kembali menyumbang enam emas.

Di SEA Games 2025, Indonesia total meraih 91 emas. Penyumbang terbesar: atletik 9 emas, panahan 6 emas, wushu 5 emas, kano/dayung 5 emas, perahu naga 4 emas, panjat tebing 4 emas, judo 4 emas, pencak silat 4 emas, menembak 4 emas. 

Soal ketimpangan ini,  aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mendorong evaluasi skema anggaran.

“Cabang yang menghasilkan emas justru diperlakukan seperti pelengkap, sementara cabang populer dapat porsi hampir separuh anggaran,” kata Hamdi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2026.

Memang, lanjutnya, sepakbola punya dasar hukum khusus yakni Inpres No. 3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional. Tetapi setelah SEA Games 2025, logika itu wajib diuji ulang.

“Evaluasi bukan berarti memusuhi sepakbola. Sepakbola tetap penting. Tapi APBN olahraga tidak boleh berubah jadi subsidi popularitas,” tegasnya.

Forsiber juga mendesak Kemenpora membuat skema baru berbasis empat indikator: rekam jejak medali, peluang medali ke depan, kebutuhan teknis cabang, dan akuntabilitas anggaran.

“Kesimpulannya, skema saat ini berisiko tidak adil, tidak efisien, dan tidak sepenuhnya berbasis prestasi. Cabang penyumbang emas harus dapat afirmasi anggaran, bukan cuma apresiasi seremoni setelah menang,” ujar Hamdi.

Menpora Erick Thohir sendiri dalam rapat bersama Komisi X DPR, Selasa 2 Mei 2026 menyampaikan bahwa anggaran dalam persiapan mendukung program pemusatan latihan bagi para atlet mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Artinya, dana pelatnas Rp81,04 miliar tahun ini hampir lima kali lebih rendah daripada ketika menuju Asian Games 2022.

Adapun total anggaran Kemenpora untuk 2026 adalah Rp1,15 triliun. Nominal tersebut berkurang 50 persen lebih dari sebelum dikeluarkannya instruksi efisiensi oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya