Berita

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Istimewa)

Politik

Masa Pendidikan Singkat, Aliansi Mahasiswa Minta Penjelasan Gelar Doktor Kakorlantas

SABTU, 13 JUNI 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gelar Doktor (S3) oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho,  menjadi sorotan karena dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik terkait proses akademik yang ditempuh.

Jurubicara Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Prayogo, mengatakan, berdasarkan data yang tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Agus Suryonugroho tercatat mulai menempuh pendidikan doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung atau UNISSULA Semarang pada 1 Maret 2025. 

Sementara pada Juni 2026 telah muncul informasi mengenai pelaksanaan sidang akhir doktor beserta ucapan selamat atas capaian akademik tersebut.


"Sebagai bagian dari masyarakat akademik, kami memandang bahwa setiap proses pendidikan doktoral harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka," ujar Prayogo dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurutnya, masa pendidikan yang relatif singkat dibandingkan rata-rata masa pendidikan doktor di Indonesia memunculkan berbagai pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada publik.

Karena itu, ia meminta pihak perguruan tinggi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, tahapan akademik, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang dijalani oleh mahasiswa yang bersangkutan.

"Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh tanpa dasar. Namun, demi menjaga marwah pendidikan tinggi, publik berhak mengetahui bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku," katanya.

Prayogo menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan mendukung setiap prestasi akademik yang diperoleh secara sah dan sesuai ketentuan. 

"Namun, keterbukaan informasi dinilai menjadi hal penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat merugikan dunia pendidikan itu sendiri," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya