Berita

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Istimewa)

Politik

Masa Pendidikan Singkat, Aliansi Mahasiswa Minta Penjelasan Gelar Doktor Kakorlantas

SABTU, 13 JUNI 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gelar Doktor (S3) oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho,  menjadi sorotan karena dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik terkait proses akademik yang ditempuh.

Jurubicara Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Prayogo, mengatakan, berdasarkan data yang tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Agus Suryonugroho tercatat mulai menempuh pendidikan doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung atau UNISSULA Semarang pada 1 Maret 2025. 

Sementara pada Juni 2026 telah muncul informasi mengenai pelaksanaan sidang akhir doktor beserta ucapan selamat atas capaian akademik tersebut.


"Sebagai bagian dari masyarakat akademik, kami memandang bahwa setiap proses pendidikan doktoral harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka," ujar Prayogo dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurutnya, masa pendidikan yang relatif singkat dibandingkan rata-rata masa pendidikan doktor di Indonesia memunculkan berbagai pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada publik.

Karena itu, ia meminta pihak perguruan tinggi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, tahapan akademik, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang dijalani oleh mahasiswa yang bersangkutan.

"Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh tanpa dasar. Namun, demi menjaga marwah pendidikan tinggi, publik berhak mengetahui bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku," katanya.

Prayogo menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan mendukung setiap prestasi akademik yang diperoleh secara sah dan sesuai ketentuan. 

"Namun, keterbukaan informasi dinilai menjadi hal penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat merugikan dunia pendidikan itu sendiri," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya