Berita

Pelapor Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto. (Foto: Istimewa)

Hukum

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

SABTU, 13 JUNI 2026 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto resmi dilaporkan oleh sejumlah kader atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini tertuang dalam dua LP, pertama Taj Yasin dilaporkan pemalsuan dokumen dan stempel. Kemudian laporan kedua Agus Suparmanto dilaporkan atas pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang saling terkait.

"Jadi ada dua pelapor. Satu dugaan pemalsuan KTA, kemudian satu lagi melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen (KTA),” kata pengacara pelapor Ketua DPC PPP Jaksel, Dal Lyckhen kepada wartawan, Sabtu 13 Juni 2026.


Menurut Lyckhen, pembuatan KTA diduga palsu itu berkaitan dengan pemalsuan dokumen yang diduga tidak melalui prosedur atau peraturan organisasi partai.

“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY,” tuturnya.

Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, M. Nasir selaku pelapor menjelaskan bahwa DPC PPP Jakarta Selatan tidak pernah menerbitkan KTA terhadap Agus Suparmanto.

“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut. Kami tidak menerbitkan itu,” jelasnya.

Atas adanya dugaan pemalsuan Dokumen dan KTA, dia merasa partainya dirugikan. Karena ada pihak yang tidak sah sebagai kader merasa punya hak untuk dipilih, hingga mengeluarkan statement.

“PPP ini kan memang partai kader, seharusnya yang mau menjadi pimpinan harus melewati prosedur dan pintu yang ditentukan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya