Berita

Kantor Kementerian Agama, Jakarta (Foto: Kemenag)

Nusantara

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

SABTU, 13 JUNI 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama terus memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. 

Langkah tersebut terlihat dalam proses seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II yang kini mengedepankan penilaian kompetensi dan rekam jejak secara lebih komprehensif.

Kepala Biro SDM Kementerian Agama Muhammad Zain mengatakan bahwa selain seleksi administrasi dan asesmen kompetensi, penilaian rekam jejak akan menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan kandidat terbaik.


“Sesuai regulasi terdapat penilaian rekam jejak dengan menggunakan portofolio. Langkah ini sejalan dengan upaya implementasi Manajemen Talenta di Kementerian Agama. Portofolio akan memperkuat objektivitas penilaian rekam jejak,” ujar Muhammad Zain di Jakarta, dikutip Sabtu 13 Juni 2026.

Seleksi terbuka ini mencakup enam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama dan perguruan tinggi keagamaan negeri. Para pelamar harus melalui serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, hingga penelusuran rekam jejak.

Muhammad Zain menjelaskan bahwa seleksi administrasi dilakukan menggunakan sistem gugur berdasarkan dokumen yang diunggah peserta secara daring.

Pelamar diwajibkan menyerahkan berbagai dokumen penting, mulai dari ijazah, SK pengangkatan dan kenaikan pangkat, laporan harta kekayaan, laporan pajak, hingga surat rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian. Selain itu, peserta juga harus menyertakan surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.

Menurut Kemenag, pendekatan tersebut bertujuan memastikan pejabat yang terpilih tidak hanya memiliki kompetensi teknis dan manajerial, tetapi juga integritas, rekam jejak yang baik, serta komitmen terhadap prinsip profesionalisme ASN.

“Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

Melalui mekanisme seleksi yang lebih terukur dan berbasis portofolio, Kementerian Agama berharap dapat menghadirkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang mampu mendorong reformasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan publik.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya