Berita

Kantor Kementerian Agama, Jakarta (Foto: Kemenag)

Nusantara

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

SABTU, 13 JUNI 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama terus memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. 

Langkah tersebut terlihat dalam proses seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II yang kini mengedepankan penilaian kompetensi dan rekam jejak secara lebih komprehensif.

Kepala Biro SDM Kementerian Agama Muhammad Zain mengatakan bahwa selain seleksi administrasi dan asesmen kompetensi, penilaian rekam jejak akan menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan kandidat terbaik.


“Sesuai regulasi terdapat penilaian rekam jejak dengan menggunakan portofolio. Langkah ini sejalan dengan upaya implementasi Manajemen Talenta di Kementerian Agama. Portofolio akan memperkuat objektivitas penilaian rekam jejak,” ujar Muhammad Zain di Jakarta, dikutip Sabtu 13 Juni 2026.

Seleksi terbuka ini mencakup enam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama dan perguruan tinggi keagamaan negeri. Para pelamar harus melalui serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, hingga penelusuran rekam jejak.

Muhammad Zain menjelaskan bahwa seleksi administrasi dilakukan menggunakan sistem gugur berdasarkan dokumen yang diunggah peserta secara daring.

Pelamar diwajibkan menyerahkan berbagai dokumen penting, mulai dari ijazah, SK pengangkatan dan kenaikan pangkat, laporan harta kekayaan, laporan pajak, hingga surat rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian. Selain itu, peserta juga harus menyertakan surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.

Menurut Kemenag, pendekatan tersebut bertujuan memastikan pejabat yang terpilih tidak hanya memiliki kompetensi teknis dan manajerial, tetapi juga integritas, rekam jejak yang baik, serta komitmen terhadap prinsip profesionalisme ASN.

“Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

Melalui mekanisme seleksi yang lebih terukur dan berbasis portofolio, Kementerian Agama berharap dapat menghadirkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang mampu mendorong reformasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan publik.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya