Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

SABTU, 13 JUNI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memastikan kesiapannya untuk melunasi pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri A. Total dana yang dialokasikan emiten perbankan pelat merah ini mencapai Rp1,95 triliun.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu 13 Juni 2026,  masa berlaku obligasi ramah lingkungan (green bond) tersebut bakal berakhir pada 4 Juli 2026 mendatang.

"Perseroan telah menyiapkan dana pembayaran pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 Seri A dengan pokok sebesar Rp1,95 triliun yang akan jatuh tempo pada 4 Juli 2026," ungkap manajemen Bank Mandiri dalam laporan tertulisnya.


Instrumen investasi hijau ini pertama kali melantai di BEI pada 5 Juli 2023 dengan total nilai nominal mencapai Rp5 triliun. Dalam penerbitannya, Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 tersebut dibagi menjadi dua seri Utama. 

Seri A (BMRI01AGNCN1) memiliki nilai nominal Rp1,95 triliun dengan kupon tetap sebesar 5,80 persen per tahun dan tenor selama tiga tahun (yang akan jatuh tempo Juli ini).

Seri B (BMRI01BGNCN1) memiliki nilai nominal Rp3,05 triliun dengan tingkat bunga tetap 6,10 persen per tahun dan jangka waktu investasi selama lima tahun.

Surat utang berbasis lingkungan milik bank berlogo pita emas ini juga mengantongi peringkat tertinggi idAAA (Triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sementara itu, untuk menjaga independensi dan kepentingan investor, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya