Berita

Direktur TKB Pertamina Persero Agung Wicaksono mengunjungi ruang Panel Baterai disisi Kapal PTK OB 2303 di Galangan Pahala Harapan Lestari, Bangka Belitung, Kamis, 11 Juni 2026. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Pakai Kapal Angkut Bertenaga Surya, Emisi Karbon Turun 79 Ton/Tahun

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 21:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen PT Pertamina (Persero) dalam menekan emisi karbon kini merambah sektor maritim nasional. Langkah konkret ini dibuktikan lewat pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Kapal Oil Barge (OB) Patra 2303 milik PT Pertamina Trans Kontinental (PTK).

Inovasi hijau ini diklaim mampu memangkas emisi hingga 79,2 ton CO2 per tahun, sekaligus menekan ketergantungan armada logistik laut terhadap konsumsi bahan bakar diesel (solar).

Proses pemasangan dan pengoperasian sistem PLTS tersebut sukses dieksekusi di galangan kapal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis, 11 Juni 2026.


Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono menegaskan, penerapan energi surya di lambung kapal ini menjadi bukti nyata bahwa program dedieselisasi (pengurangan bahan bakar fosil) tidak hanya jago kandang di darat, melainkan juga bisa diimplementasikan di wilayah perairan.

"Pemanfaatan energi surya yang dipadukan dengan baterai menunjukkan dedieselisasi bisa dilakukan di laut. Ini bukti Pertamina siap mendukung percepatan transisi energi menuju target Net Zero Emission 2060," ujar Agung dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.

Agung menambahkan, proyek ini lahir berkat sinergi kokoh antar-entitas Pertamina. Kolaborasi melibatkan PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) sebagai pengembang teknologi terbarukan, PTK selaku operator armada, serta didukung penuh oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) sebagai induk usaha.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PNRE, John Anis membeberkan spesifikasi teknologi yang dipasang pada armada tersebut. Sistem yang diterapkan menggunakan PLTS off-grid berkapasitas 11,5 kWp yang terintegrasi langsung dengan Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 32 kWh.

Energi matahari yang ditangkap panel surya ini kemudian dikonversi untuk memasok kebutuhan daya auxiliary engine (mesin bantu) kapal.

“PLTS pada kapal OB Patra 2303 mampu mensubstitusi kebutuhan energi hingga enam jam operasional kapal. Dengan implementasi ini, konsumsi bahan bakar dapat ditekan secara signifikan,” jelas John Anis.

Berdasarkan kalkulasi internal perusahaan, adopsi teknologi ramah lingkungan ini berpotensi menghemat penggunaan diesel hingga 28,08 kiloliter per tahunnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Bisnis PIS, Eka Suhendra menilai keberhasilan proyek ini menjadi tonggak sejarah baru dalam strategi dekarbonisasi sektor maritim Pertamina. Selain memasang perangkat hemat energi, pemanfaatan energi surya membuka jalan bagi operasional pelayaran yang lebih rendah karbon ke depan.

“Keberhasilan proyek ini memperlihatkan bahwa transisi energi dapat berjalan mulus melalui kolaborasi, inovasi, dan keberanian menghadirkan teknologi baru,” pungkas Eka.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya