Berita

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kuasa Non-Litigasi John Field, Iskandar Sitorus Sampaikan Informasi ke KPK

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyampaikan sejumlah informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai kuasa non-litigasi bos Blueray Cargo, John Field, terkait berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Iskandar mengatakan, dirinya hadir memenuhi permintaan keterangan penyidik karena menerima kuasa dari John Field untuk menangani berbagai urusan di luar proses persidangan.


"Saya dipanggil sebagai saksi karena saya terima kuasa non-litigasi dari John Field terkait tindak pidana korupsi penyuapan yang dilakukan oleh tiga tersangka itu," kata Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juni 2026.

Iskandar menerangkan, penyidik mendalami berbagai langkah yang dilakukannya sejak menerima kuasa tersebut, termasuk pendampingan terhadap perusahaan dalam menghadapi dampak operasional dan bisnis setelah kasus itu mencuat.

"Saya mendampingi Blueray untuk menghadapi hal-hal di luar pengadilan, termasuk jika ada komplain-komplain dari customer, lalu PHK dan lain-lain," ujar Iskandar.

Menurut dia, kondisi perusahaan mengalami perubahan signifikan setelah perkara tersebut bergulir. Dari sekitar 1.500 pegawai yang sebelumnya bekerja di Blueray Cargo, kini jumlahnya tersisa sekitar 115 orang.

Dalam kesempatan itu, Iskandar juga menjelaskan kepada penyidik berbagai informasi yang ditemukannya saat mempelajari dokumen dan data internal perusahaan selama menjalankan kuasa non-litigasi dari John Field.

"Tadi dieksplor sampai pada ketika saudara mendapat kuasa dari John Field itu, apa yang saudara lakukan?" ujar Iskandar menirukan pertanyaan penyidik.

Ia menegaskan fokus penugasannya dari John Field adalah membantu perusahaan menghadapi persoalan-persoalan yang timbul setelah kasus dugaan suap impor tersebut terungkap.

"Saya sebut bahwa saya itu menerima kuasa dari John Field untuk non-litigasi karena menangani banyak hal yang dialami oleh Blueray pasca tertangkap atau OTT itu," pungkas Iskandar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya