Berita

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Musi Rawas Utara. (Foto: Kiriman Komunitas Muratara Bernafas)

Nusantara

Pemerintah Perlu Buka Lelang WIUP Muratara untuk Mencegah Tambang Emas Liar

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dinilai perlu segera ditata ulang lewat mekanisme resmi.

Pemerintah pun didesak untuk segera membuka Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Muratara agar potensi emas di kawasan tersebut tidak terus digerogoti penambang ilegal.

Desakan itu disampaikan oleh Pendiri Komunitas Muratara Bernafas, Heri Susanto. Menurutnya, langkah ini penting agar kekayaan alam di sana bisa dikelola secara sah, produktif, dan bertanggung jawab.


Heri memaparkan, Karang Jaya merupakan salah satu kecamatan terluas di Kabupaten Muratara yang memiliki rekam jejak kegiatan pertambangan emas bernilai tinggi. Oleh karena itu, kawasan bekas tambang ini tidak boleh dibiarkan menjadi "tanah tak bertuan".

"Kawasan bekas tambang harus masuk kembali ke dalam sistem pengelolaan negara. Jika tidak, ruang kosong itu akan terus dimanfaatkan oleh pelaku ilegal," tegas Heri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia memperingatkan, area eks-tambang yang punya nilai ekonomi tinggi sangat rentan menjadi sasaran empuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Praktik PETI ini, lanjut Heri, biasanya bergerak liar tanpa standar keselamatan, merusak lingkungan tanpa reklamasi, dan sama sekali tidak menyetor kontribusi fiskal ke kas negara.

"Kondisi tersebut membuat negara dan daerah rugi besar. Potensi emas yang harusnya jadi sumber penerimaan malah mengalir ke kantong pelaku aktivitas ilegal," sesalnya.

Tak hanya membobol pendapatan negara, masyarakat sekitar juga dipaksa menanggung warisan risiko mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik sosial.

Oleh sebab itu, pembukaan Lelang WIUP Muratara dinilai menjadi jurus jitu untuk mengembalikan kawasan tersebut ke dalam kerangka hukum. Lewat lelang resmi, pemerintah bisa menyaring pelaku usaha yang benar-benar berkomitmen dan bermodal.

"Bekas wilayah tambang tidak boleh menjadi warisan masalah. Pemerintah harus menjadikannya sebagai objek penataan, bukan membiarkannya menjadi ruang konflik," cetus Heri.

Menindaklanjuti hal ini, Heri meminta Pemerintah Kabupaten Muratara bergerak cepat melakukan inventarisasi status kawasan, potensi mineral, hingga memetakan aktivitas PETI di sekitar eks PT Dwinad Nusa Sejahtera.

Data matang tersebut nantinya harus segera disodorkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian ESDM sebagai dasar kuat pembukaan Lelang WIUP Muratara.

"Jika langkah ini dilakukan, potensi emas di Karang Jaya dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi daerah, lapangan kerja, serta pemulihan lingkungan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya