Berita

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Musi Rawas Utara. (Foto: Kiriman Komunitas Muratara Bernafas)

Nusantara

Pemerintah Perlu Buka Lelang WIUP Muratara untuk Mencegah Tambang Emas Liar

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dinilai perlu segera ditata ulang lewat mekanisme resmi.

Pemerintah pun didesak untuk segera membuka Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Muratara agar potensi emas di kawasan tersebut tidak terus digerogoti penambang ilegal.

Desakan itu disampaikan oleh Pendiri Komunitas Muratara Bernafas, Heri Susanto. Menurutnya, langkah ini penting agar kekayaan alam di sana bisa dikelola secara sah, produktif, dan bertanggung jawab.


Heri memaparkan, Karang Jaya merupakan salah satu kecamatan terluas di Kabupaten Muratara yang memiliki rekam jejak kegiatan pertambangan emas bernilai tinggi. Oleh karena itu, kawasan bekas tambang ini tidak boleh dibiarkan menjadi "tanah tak bertuan".

"Kawasan bekas tambang harus masuk kembali ke dalam sistem pengelolaan negara. Jika tidak, ruang kosong itu akan terus dimanfaatkan oleh pelaku ilegal," tegas Heri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia memperingatkan, area eks-tambang yang punya nilai ekonomi tinggi sangat rentan menjadi sasaran empuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Praktik PETI ini, lanjut Heri, biasanya bergerak liar tanpa standar keselamatan, merusak lingkungan tanpa reklamasi, dan sama sekali tidak menyetor kontribusi fiskal ke kas negara.

"Kondisi tersebut membuat negara dan daerah rugi besar. Potensi emas yang harusnya jadi sumber penerimaan malah mengalir ke kantong pelaku aktivitas ilegal," sesalnya.

Tak hanya membobol pendapatan negara, masyarakat sekitar juga dipaksa menanggung warisan risiko mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik sosial.

Oleh sebab itu, pembukaan Lelang WIUP Muratara dinilai menjadi jurus jitu untuk mengembalikan kawasan tersebut ke dalam kerangka hukum. Lewat lelang resmi, pemerintah bisa menyaring pelaku usaha yang benar-benar berkomitmen dan bermodal.

"Bekas wilayah tambang tidak boleh menjadi warisan masalah. Pemerintah harus menjadikannya sebagai objek penataan, bukan membiarkannya menjadi ruang konflik," cetus Heri.

Menindaklanjuti hal ini, Heri meminta Pemerintah Kabupaten Muratara bergerak cepat melakukan inventarisasi status kawasan, potensi mineral, hingga memetakan aktivitas PETI di sekitar eks PT Dwinad Nusa Sejahtera.

Data matang tersebut nantinya harus segera disodorkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian ESDM sebagai dasar kuat pembukaan Lelang WIUP Muratara.

"Jika langkah ini dilakukan, potensi emas di Karang Jaya dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi daerah, lapangan kerja, serta pemulihan lingkungan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya