Berita

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Musi Rawas Utara. (Foto: Kiriman Komunitas Muratara Bernafas)

Nusantara

Pemerintah Perlu Buka Lelang WIUP Muratara untuk Mencegah Tambang Emas Liar

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dinilai perlu segera ditata ulang lewat mekanisme resmi.

Pemerintah pun didesak untuk segera membuka Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Muratara agar potensi emas di kawasan tersebut tidak terus digerogoti penambang ilegal.

Desakan itu disampaikan oleh Pendiri Komunitas Muratara Bernafas, Heri Susanto. Menurutnya, langkah ini penting agar kekayaan alam di sana bisa dikelola secara sah, produktif, dan bertanggung jawab.


Heri memaparkan, Karang Jaya merupakan salah satu kecamatan terluas di Kabupaten Muratara yang memiliki rekam jejak kegiatan pertambangan emas bernilai tinggi. Oleh karena itu, kawasan bekas tambang ini tidak boleh dibiarkan menjadi "tanah tak bertuan".

"Kawasan bekas tambang harus masuk kembali ke dalam sistem pengelolaan negara. Jika tidak, ruang kosong itu akan terus dimanfaatkan oleh pelaku ilegal," tegas Heri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia memperingatkan, area eks-tambang yang punya nilai ekonomi tinggi sangat rentan menjadi sasaran empuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Praktik PETI ini, lanjut Heri, biasanya bergerak liar tanpa standar keselamatan, merusak lingkungan tanpa reklamasi, dan sama sekali tidak menyetor kontribusi fiskal ke kas negara.

"Kondisi tersebut membuat negara dan daerah rugi besar. Potensi emas yang harusnya jadi sumber penerimaan malah mengalir ke kantong pelaku aktivitas ilegal," sesalnya.

Tak hanya membobol pendapatan negara, masyarakat sekitar juga dipaksa menanggung warisan risiko mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik sosial.

Oleh sebab itu, pembukaan Lelang WIUP Muratara dinilai menjadi jurus jitu untuk mengembalikan kawasan tersebut ke dalam kerangka hukum. Lewat lelang resmi, pemerintah bisa menyaring pelaku usaha yang benar-benar berkomitmen dan bermodal.

"Bekas wilayah tambang tidak boleh menjadi warisan masalah. Pemerintah harus menjadikannya sebagai objek penataan, bukan membiarkannya menjadi ruang konflik," cetus Heri.

Menindaklanjuti hal ini, Heri meminta Pemerintah Kabupaten Muratara bergerak cepat melakukan inventarisasi status kawasan, potensi mineral, hingga memetakan aktivitas PETI di sekitar eks PT Dwinad Nusa Sejahtera.

Data matang tersebut nantinya harus segera disodorkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian ESDM sebagai dasar kuat pembukaan Lelang WIUP Muratara.

"Jika langkah ini dilakukan, potensi emas di Karang Jaya dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi daerah, lapangan kerja, serta pemulihan lingkungan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya