Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menuai sorotan publik. 

Gerakan Muda (Gema) Nasional mengecam keras kebijakan itu karena dinilai akan semakin memperberat beban masyarakat yang saat ini masih menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi. 

Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, menegaskan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini. 


"Jangan hanya melihat angka dan neraca. Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM harus melihat kondisi nyata di lapangan. Rakyat yang akan menanggung akibat dari setiap kenaikan BBM. Kebijakan ini menunjukkan lemahnya keberpihakan kepada masyarakat kecil," tegas Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menilai Kementerian ESDM gagal menghadirkan kebijakan energi yang mampu melindungi rakyat dari gejolak harga. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, Indonesia seharusnya mampu menjaga stabilitas harga energi tanpa harus membebankan konsekuensinya kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Gema Nasional mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri ESDM dan seluruh jajaran yang bertanggung jawab terhadap kebijakan energi nasional yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

"Kenaikan BBM selalu berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Yang menjadi korban adalah rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, pengemudi transportasi, dan pelaku UMKM. Jika Kementerian ESDM tidak mampu menghadirkan kebijakan yang melindungi rakyat, maka Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di sektor energi," lanjutnya.

Ia juga meminta DPR RI untuk memanggil Menteri ESDM guna menjelaskan secara terbuka alasan dan dasar kebijakan kenaikan BBM yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

"Kami mengingatkan bahwa energi adalah kebutuhan strategis rakyat. Setiap kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata pertimbangan administratif dan fiskal. Jangan biarkan rakyat terus menjadi pihak yang menanggung beban akibat kebijakan yang keliru," tutup Eko. 

Pemerintah sebelumnya menaikkan harga BBM non-subsidi Pertamina jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu, 10 Juni 2026.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya