Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menuai sorotan publik. 

Gerakan Muda (Gema) Nasional mengecam keras kebijakan itu karena dinilai akan semakin memperberat beban masyarakat yang saat ini masih menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi. 

Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, menegaskan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini. 


"Jangan hanya melihat angka dan neraca. Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM harus melihat kondisi nyata di lapangan. Rakyat yang akan menanggung akibat dari setiap kenaikan BBM. Kebijakan ini menunjukkan lemahnya keberpihakan kepada masyarakat kecil," tegas Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menilai Kementerian ESDM gagal menghadirkan kebijakan energi yang mampu melindungi rakyat dari gejolak harga. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, Indonesia seharusnya mampu menjaga stabilitas harga energi tanpa harus membebankan konsekuensinya kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Gema Nasional mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri ESDM dan seluruh jajaran yang bertanggung jawab terhadap kebijakan energi nasional yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

"Kenaikan BBM selalu berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Yang menjadi korban adalah rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, pengemudi transportasi, dan pelaku UMKM. Jika Kementerian ESDM tidak mampu menghadirkan kebijakan yang melindungi rakyat, maka Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di sektor energi," lanjutnya.

Ia juga meminta DPR RI untuk memanggil Menteri ESDM guna menjelaskan secara terbuka alasan dan dasar kebijakan kenaikan BBM yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

"Kami mengingatkan bahwa energi adalah kebutuhan strategis rakyat. Setiap kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata pertimbangan administratif dan fiskal. Jangan biarkan rakyat terus menjadi pihak yang menanggung beban akibat kebijakan yang keliru," tutup Eko. 

Pemerintah sebelumnya menaikkan harga BBM non-subsidi Pertamina jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu, 10 Juni 2026.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya