Berita

Roy Suryo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Polisi Bekerja Profesional, Roy Suryo Dkk Diyakini Bakal Segera Ditahan

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 01:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Status P21 dalam proses hukum Roy Suryo dan pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu terus menjadi polemik di publik

Terkait itu, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai rasanya tidak perlu ada desakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. 

Menurutnya, penyidik dan aparat penegak hukum memiliki mekanisme, kewenangan, serta pertimbangan hukum yang jelas dalam menentukan langkah-langkah proses hukum dan semar yakin sekali dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.


"Kami sejak awal tidak pernah mendesak-desak aparat untuk menahan Roy Suryo karena saya meyakini penyidik bekerja secara profesional dan memahami kapan tindakan hukum tersebut perlu dilakukan. Saya menilai saat ini seluruh unsur hukum telah terpenuhi, maka proses itu akan berjalan dengan sendirinya sesuai ketentuan yang berlaku, saya yakin sekali demi rasa keadilan akan segera ditahan Roy Suryo dan para tersangka lainnya," ujar Semar dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam, 11 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa publik harus memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa tekanan dari kelompok manapun termasuk siapapun yang sekiranya coba menghalangi proses hukum ini. 

Lanjut Semar, hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur yang berlaku, bukan karena tekanan opini publik ataupun kepentingan politik.

"Biarkan hukum berbicara. Jangan sampai ada kesan bahwa proses hukum digiring oleh tekanan kelompok tertentu untuk melindungi Roy Suryo dkk, Karena itu kami meminta aparat tidak perlu ragu dan takut untuk melakukan penahanan apabila memang hasil penyidikan dan proses hukum mengarah ke sana, saya yakin pada akhirnya akan ditahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

Semar juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak memperkeruh suasana dengan narasi-narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kita semua harus menghormati proses hukum. Yang terpenting adalah memastikan keadilan ditegakkan secara objektif dan transparan tanpa pandang bulu," pungkasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya