Berita

Ilustrasi. (Foto: Generate Ai)

Bisnis

Defisit APBN Diramal Tembus 3 Persen

Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 16:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar rupiah ditutup melemah ke posisi Rp17.988 per Dolar Amerika Serikat pada perdagangan Kamis 11 Juni 2026 sore.

Mengutip data Bloomberg, mata uang Garuda itu melemah 44 poin atau 0,25 persen dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan ini dipicu sentimen negatif atas perkiraan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang memprediksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 Indonesia melebar hingga batas maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


"Estimasi defisit fiskal itu lebih tinggi dibandingkan dengan target awal pemerintah. Dalam asumsi APBN 2026, defisit dipatok di level 2,7 persen dari PDB," kata Ibrahim dalam risetnya.

Selain itu, kata Ibrahim, defisit tersebut juga lebih tinggi dari  realisasi defisit 2025 yang berada di level 2,9 persen dari PDB.

Adapun, proyeksi OECD ini didasarkan pada beban subsidi energi yang diprediksi melonjak akibat tingginya harga minyak dunia, sementara pemerintah masih memutuskan untuk menahan harga BBM bersubsidi. Menurut organisasi tersebut, harga minyak yang lebih tinggi dapat menambah defisit anggaran sekitar 0,6 persen PDB.

Tekanan ini juga muncul ketika pemerintah masih menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan alokasi anggaran besar. 

Dalam laporan OECD Economic Outlook menyoroti pentingnya reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran. OECD menilai bantuan langsung kepada kelompok masyarakat rentan akan lebih efektif dibandingkan mempertahankan subsidi harga energi secara luas yang membebani anggaran negara.

"Pemerintah telah menyatakan komitmennya menjaga defisit tetap di bawah batas fiskal 3 persen, yang mengharuskan adanya langkah kompensasi sekitar 0,3 persen PDB, termasuk pemangkasan belanja di sektor lain dan potensi windfall tax tak terduga pada ekspor komoditas," tulis OECD dalam laporan .

Dari sisi makro ekonomi, OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat menjadi 4,7 persen pada 2026 sebelum kembali meningkat ke level 5 persen pada 2027.

"Pelemahan laju pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya energi dan tingginya ketidakpastian kebijakan yang diperkirakan akan membebani konsumsi maupun investasi, di tengah proyeksi pelemahan pasar tenaga kerja," kata Ibrahim.

Sementara itu, laju inflasi diproyeksikan akan melonjak hingga 3,4 persen pada 2026. Kenaikan ini dipicu oleh transmisi bertahap dari tingginya harga energi global ke harga-harga domestik, meskipun pemerintah saat ini masih membekukan harga bahan bakar bersubsidi. 

Di sisi lain, Komando Militer Gabungan Tertinggi Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz pada hari Kamis. Iran menyatakan seluruh kapal tanker minyak dan kapal komersial dilarang melintas, serta memperingatkan bahwa setiap kapal yang mencoba melewati jalur tersebut akan menjadi sasaran tembakan.

Hal ini, menurut Ibrahim menambah tekanan terhadap Rupiah yang makin mendekat kembali ke level Rp18.000 per Dolar AS. Ia pun memprediksi Rupiah akan kembali tertekan pada perdagangan esok hari.

"Untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang  Rp17.980- Rp18.030," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya