Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Politik

Bea Cukai Sumbang Penerimaan Negara Rp100,6 Triliun pada April 2026, Naik 0,6 Persen

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp100,6 triliun hingga akhir April 2026. 

Angka tersebut menyumbang hampir sepertiga atau 29,9 persen dari total pendapatan negara dalam APBN dan naik 0,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, kontribusi terbesar masih berasal dari penerimaan cukai yang mencapai Rp74,8 triliun. Realisasi ini naik 2,2 persen secara tahunan, seiring dengan meningkatnya produksi rokok pada triwulan pertama tahun ini.


Hingga April 2026, penerimaan dari bea masuk juga tercatat mencapai Rp16,4 triliun, naik 6,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan terutama ditopang oleh aktivitas impor LPG serta barang-barang yang digunakan untuk kebutuhan proyek.

Sementara penerimaan bea keluar masih mencatat penurunan. Nilainya tercatat Rp9,3 triliun atau menyusut 17,5 persen secara tahunan. Namun, tekanan itu disebut mulai mereda setelah harga crude palm oil (CPO) mengalami penguatan pada Maret dan April 2026.

Selain menjalankan fungsi pengumpulan penerimaan, Bea Cukai, kata Budi juga terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kinerja positif penerimaan dan pengawasan ini mempertegas komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan, serta melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional,” kata Budi dalam keterangan resminya, Kamis, 11 Juni 2026.

Selama empat bulan pertama 2026, petugas telah melakukan 5.451 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari operasi tersebut, sebanyak 684 juta batang rokok tanpa izin berhasil diamankan.

Selain itu Bea Cukai juga mencatat 522 penindakan terhadap kasus narkotika dengan total barang bukti yang disita mencapai 3,31 ton.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya