Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Repro YouTube DPR)

Politik

Kemendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk 2027

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kemendagri yang diajukan mencapai Rp10,93 triliun.

Usulan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

"Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian award kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam region dengan alokasi anggaran sebanyak Rp1 triliun, tapi kemarin kita mengalami apa realokasi anggaran dari Kementerian Keuangan, sehingga memang berkurang,” kata Tito.


Karena itu, Kemendagri kembali mengusulkan anggaran Rp1 triliun pada 2027 untuk program insentif fiskal daerah guna memperkuat mekanisme reward and punishment serta mendorong iklim kompetitif antardaerah.

"Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah,” ujarnya.

Selain itu, Kemendagri mengusulkan anggaran dukungan manajemen sebesar Rp398,5 miliar yang akan digunakan untuk layanan umum, operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada 12 komponen dan 37 satuan kerja.

Untuk layanan sarana dan prasarana, Kemendagri mengajukan anggaran Rp72,8 miliar, termasuk untuk pemeliharaan fasilitas perkantoran dan penggantian barang milik negara yang mengalami kerusakan berat.

Tito juga menyoroti pentingnya pengamanan aset negara di lingkungan Kemendagri. Untuk itu, pihaknya mengusulkan anggaran Rp27,1 miliar guna mendukung pengelolaan keuangan dan aset, termasuk sertifikasi tanah milik kementerian.

"Karena cukup banyak sebetulnya aset-aset Kemendagri yang perlu betul-betul diamankan, tanah misalnya, yang harus disertifikasi satu per satu,” jelas mantan Kapolri ini.

Lebih jauh, Tito turut mengungkapkan rencana pemanfaatan pinjaman luar negeri untuk program penanganan sampah daerah melalui proyek Local Service Delivery Improvement Project yang telah dibahas bersama World Bank.

Kemendagri pun mengusulkan anggaran Rp444,5 miliar untuk program tersebut guna membantu daerah-daerah yang belum masuk dalam skema penanganan sampah yang dikerjakan oleh Danantara.

"Ini akan bisa membantu, jadi ada 34 aglomerasi yang ditangani oleh danantara, tapi masih banyak daerah-erah yang punya problem sampah yang perlu dikerjakan oleh kita, Kemendagri, bekerja sama dengan Kementerian LH," katanya.

Di sisi lain, Kemendagri juga meminta agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari pemanfaatan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat dimanfaatkan lebih besar oleh kementerian.

Menurut Tito, Kemendagri mengusulkan penggunaan PNBP sebesar Rp651,7 miliar untuk memperkuat layanan publik, terutama Dukcapil yang akan menjadi fondasi utama pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

"Dengan demikian, pagu indikatif tahun 2027 kesimpulannya adalah Rp4,65 triliun dari Bappenas dan Kemenkeu,” ujarnya.

"Melihat dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun,” demikian Tito.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya