Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Repro YouTube DPR)

Politik

Kemendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk 2027

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kemendagri yang diajukan mencapai Rp10,93 triliun.

Usulan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

"Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian award kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam region dengan alokasi anggaran sebanyak Rp1 triliun, tapi kemarin kita mengalami apa realokasi anggaran dari Kementerian Keuangan, sehingga memang berkurang,” kata Tito.


Karena itu, Kemendagri kembali mengusulkan anggaran Rp1 triliun pada 2027 untuk program insentif fiskal daerah guna memperkuat mekanisme reward and punishment serta mendorong iklim kompetitif antardaerah.

"Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah,” ujarnya.

Selain itu, Kemendagri mengusulkan anggaran dukungan manajemen sebesar Rp398,5 miliar yang akan digunakan untuk layanan umum, operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada 12 komponen dan 37 satuan kerja.

Untuk layanan sarana dan prasarana, Kemendagri mengajukan anggaran Rp72,8 miliar, termasuk untuk pemeliharaan fasilitas perkantoran dan penggantian barang milik negara yang mengalami kerusakan berat.

Tito juga menyoroti pentingnya pengamanan aset negara di lingkungan Kemendagri. Untuk itu, pihaknya mengusulkan anggaran Rp27,1 miliar guna mendukung pengelolaan keuangan dan aset, termasuk sertifikasi tanah milik kementerian.

"Karena cukup banyak sebetulnya aset-aset Kemendagri yang perlu betul-betul diamankan, tanah misalnya, yang harus disertifikasi satu per satu,” jelas mantan Kapolri ini.

Lebih jauh, Tito turut mengungkapkan rencana pemanfaatan pinjaman luar negeri untuk program penanganan sampah daerah melalui proyek Local Service Delivery Improvement Project yang telah dibahas bersama World Bank.

Kemendagri pun mengusulkan anggaran Rp444,5 miliar untuk program tersebut guna membantu daerah-daerah yang belum masuk dalam skema penanganan sampah yang dikerjakan oleh Danantara.

"Ini akan bisa membantu, jadi ada 34 aglomerasi yang ditangani oleh danantara, tapi masih banyak daerah-erah yang punya problem sampah yang perlu dikerjakan oleh kita, Kemendagri, bekerja sama dengan Kementerian LH," katanya.

Di sisi lain, Kemendagri juga meminta agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari pemanfaatan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat dimanfaatkan lebih besar oleh kementerian.

Menurut Tito, Kemendagri mengusulkan penggunaan PNBP sebesar Rp651,7 miliar untuk memperkuat layanan publik, terutama Dukcapil yang akan menjadi fondasi utama pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

"Dengan demikian, pagu indikatif tahun 2027 kesimpulannya adalah Rp4,65 triliun dari Bappenas dan Kemenkeu,” ujarnya.

"Melihat dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun,” demikian Tito.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya