Berita

Ilustrasi

Presisi

UU Polri Hasil Revisi Beri Kepastian Hukum dan Jaga Stabilitas Institusi

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Undang-Undang Polisi Republik Indonesia (UU Polri) hasil revisi yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 9 Juni 2026, dinilai positif.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian menilai, hasil revisi UU Polri merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan Polri.

Sebab menurutnya, salah satu poin penting dalam revisi UU Polri adalah pengaturan mengenai usia pensiun perwira tinggi bintang empat atau Kapolri yang ditetapkan hingga usia 60 tahun, dan dapat diperpanjang selama satu tahun.


Kebijakan tersebut dinilai memberikan ruang bagi kesinambungan kepemimpinan serta memastikan proses regenerasi berjalan secara terukur dan profesional.

“Ketentuan ini memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas organisasi Polri. Pengalaman dan kapasitas seorang Kapolri sangat dibutuhkan dalam mengawal agenda keamanan nasional, sehingga pengaturan masa pensiun yang lebih jelas merupakan langkah yang tepat,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.

Lebih lanjut, Aminullah berharap revisi UU Polri dapat semakin memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Kami Mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung implementasi regulasi tersebut demi terwujudnya institusi Polri yang modern, presisi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan zaman," demikian Aminullah menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya