Berita

Ilustrasi

Presisi

UU Polri Hasil Revisi Beri Kepastian Hukum dan Jaga Stabilitas Institusi

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Undang-Undang Polisi Republik Indonesia (UU Polri) hasil revisi yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 9 Juni 2026, dinilai positif.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian menilai, hasil revisi UU Polri merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan Polri.

Sebab menurutnya, salah satu poin penting dalam revisi UU Polri adalah pengaturan mengenai usia pensiun perwira tinggi bintang empat atau Kapolri yang ditetapkan hingga usia 60 tahun, dan dapat diperpanjang selama satu tahun.


Kebijakan tersebut dinilai memberikan ruang bagi kesinambungan kepemimpinan serta memastikan proses regenerasi berjalan secara terukur dan profesional.

“Ketentuan ini memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas organisasi Polri. Pengalaman dan kapasitas seorang Kapolri sangat dibutuhkan dalam mengawal agenda keamanan nasional, sehingga pengaturan masa pensiun yang lebih jelas merupakan langkah yang tepat,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.

Lebih lanjut, Aminullah berharap revisi UU Polri dapat semakin memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Kami Mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung implementasi regulasi tersebut demi terwujudnya institusi Polri yang modern, presisi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan zaman," demikian Aminullah menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya