Berita

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan. (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Nusantara

Kemenhaj Bakal Akreditasi Seluruh Travel Haji dan Umrah Imbas Kasus Hanania

RABU, 10 JUNI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah akan melakukan akreditasi terhadap seluruh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah menyusul mencuatnya kasus dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan Hanania Group.

Langkah itu ditempuh guna meningkatkan perlindungan terhadap calon jemaah sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Demikian disampaikan Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.


Gus Irfan mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah berupaya memediasi persoalan antara konsumen dan Hanania Group. Namun, upaya mediasi yang dilakukan sejak dua hingga tiga bulan lalu tidak membuahkan hasil karena kesepakatan yang telah dicapai tidak dapat dijalankan dengan baik.

"Hanania kita sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah dua bulan lalu, tiga bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuklah ke ranah pengaduan ke kepolisian," kata Gus Irfan.

Menurut dia, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Namun kondisi internal perusahaan diduga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat.

"Kita sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak, atau memang tidak ada dana atau bagaimana. Akhirnya masuklah ke kepolisian," ujarnya.

Gus Irfan menegaskan, kasus Hanania Group menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah.

Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah berencana menerapkan sistem akreditasi terhadap seluruh travel sebagai instrumen untuk menjamin kualitas layanan dan kredibilitas penyelenggara.

"Tapi kasus seperti ini kita upayakan, kita akan akreditasi semua travel-travel dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebagian dana milik calon jemaah umrah yang dikelola PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group diduga digunakan untuk kepentingan di luar operasional pemberangkatan umrah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan dana tersebut antara lain digunakan untuk membayar influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran perusahaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian uang yang digunakan oleh terduga tersangka dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jemaah. Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing," kata Iman dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2026.

Terkait penggunaan jasa influencer tersebut, penyidik berencana meminta keterangan sejumlah selebgram yang diduga terlibat dalam promosi paket perjalanan umrah Hanania Group.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya