Berita

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan. (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Nusantara

Kemenhaj Bakal Akreditasi Seluruh Travel Haji dan Umrah Imbas Kasus Hanania

RABU, 10 JUNI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah akan melakukan akreditasi terhadap seluruh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah menyusul mencuatnya kasus dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan Hanania Group.

Langkah itu ditempuh guna meningkatkan perlindungan terhadap calon jemaah sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Demikian disampaikan Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.


Gus Irfan mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah berupaya memediasi persoalan antara konsumen dan Hanania Group. Namun, upaya mediasi yang dilakukan sejak dua hingga tiga bulan lalu tidak membuahkan hasil karena kesepakatan yang telah dicapai tidak dapat dijalankan dengan baik.

"Hanania kita sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah dua bulan lalu, tiga bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuklah ke ranah pengaduan ke kepolisian," kata Gus Irfan.

Menurut dia, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Namun kondisi internal perusahaan diduga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat.

"Kita sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak, atau memang tidak ada dana atau bagaimana. Akhirnya masuklah ke kepolisian," ujarnya.

Gus Irfan menegaskan, kasus Hanania Group menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah.

Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah berencana menerapkan sistem akreditasi terhadap seluruh travel sebagai instrumen untuk menjamin kualitas layanan dan kredibilitas penyelenggara.

"Tapi kasus seperti ini kita upayakan, kita akan akreditasi semua travel-travel dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebagian dana milik calon jemaah umrah yang dikelola PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group diduga digunakan untuk kepentingan di luar operasional pemberangkatan umrah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan dana tersebut antara lain digunakan untuk membayar influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran perusahaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian uang yang digunakan oleh terduga tersangka dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jemaah. Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing," kata Iman dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2026.

Terkait penggunaan jasa influencer tersebut, penyidik berencana meminta keterangan sejumlah selebgram yang diduga terlibat dalam promosi paket perjalanan umrah Hanania Group.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya