Berita

Diskusi publik bertajuk Menyoal Kebijakan Pertahanan Dalam Akselerasi Ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan: Ketahanan Negara atau Ambisi Menteri Pertahanan di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Harus Selaras Regulasi

RABU, 10 JUNI 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pembentukan ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) perlu dikaji lebih mendalam dari sisi urgensi, dasar hukum, hingga dampak sosial-ekonominya agar selaras dengan semangat reformasi birokrasi.

Direktur Merah Putih Institut (MPI) sekaligus Pegiat Demokrasi, Fauzan Ohorella, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap payung hukum yang berlaku, khususnya UU 34/2004 tentang TNI.

Menurut Fauzan, Pasal 7 ayat (2) huruf b mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) perlu ditafsirkan secara hati-hati agar tidak tumpang tindih dengan fungsi kementerian sipil dalam mengelola pembangunan, pertanian, maupun kesehatan.


"Sesuai ayat (3) Pasal 7 UU TNI, implementasi OMSP harus didasari oleh kebijakan dan keputusan politik negara. Kita tentu mempertanyakan apakah usulan Yon TP dari Menhan Sjafrie ini sudah sepenuhnya dikoordinasikan dengan Presiden Prabowo selaku Kepala Pemerintahan," ujar Fauzan dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Fauzan menilai Menhan Sjafrie "super sibuk" mengambil peran di luar domain utama pertahanan negara, seperti sektor perbankan, ekonomi, hingga pembinaan masyarakat.

Ia meyakini, Presiden Prabowo selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional (DPN) pasti mempertimbangkan matang-matang agar kebijakan ini tidak membebani anggaran negara dan memicu miskomunikasi di lapangan antara sipil dan militer.

"Kami rasa Presiden Prabowo tidak akan mengambil risiko besar. Kebijakan ini harus dikalkulasi dampaknya terhadap efisiensi anggaran negara," tegas Fauzan.

Senada dengan itu, Pakar Hukum Tata Negara, Rorano menyoroti pentingnya menjaga batasan ruang publik. Jika tidak dilakukan hati-hati, pelibatan militer dalam urusan domestik sipil berpotensi mengaburkan tata kelola pemerintahan yang demokratis.

"Apakah fungsi-fungsi kementerian teknis saat ini sudah tidak berjalan sehingga harus melibatkan jajaran TNI? Sektor sipil harus tetap dioptimalkan," kata Rorano.

Di sisi lain, Direktur Administrasi Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) PB HMI, Sabrina, menyayangkan minimnya sosialisasi dan keterbukaan informasi ke masyarakat terkait rencana Yon TP ini.

Menurut Sabrina, ketertutupan informasi inilah yang memicu resistensi di masyarakat bawah, termasuk isu sengketa lahan yang sempat mencuat di beberapa daerah seperti di Jember.

"Berbagai penolakan oleh masyarakat ini timbul akibat minimnya keterbukaan informasi. Di era digital, keterbukaan kebijakan adalah kunci agar tidak terjadi salah paham antara masyarakat dan aparat di lapangan," demikian Sabrina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya