Berita

Diskusi publik bertajuk Menyoal Kebijakan Pertahanan Dalam Akselerasi Ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan: Ketahanan Negara atau Ambisi Menteri Pertahanan di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Harus Selaras Regulasi

RABU, 10 JUNI 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pembentukan ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) perlu dikaji lebih mendalam dari sisi urgensi, dasar hukum, hingga dampak sosial-ekonominya agar selaras dengan semangat reformasi birokrasi.

Direktur Merah Putih Institut (MPI) sekaligus Pegiat Demokrasi, Fauzan Ohorella, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap payung hukum yang berlaku, khususnya UU 34/2004 tentang TNI.

Menurut Fauzan, Pasal 7 ayat (2) huruf b mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) perlu ditafsirkan secara hati-hati agar tidak tumpang tindih dengan fungsi kementerian sipil dalam mengelola pembangunan, pertanian, maupun kesehatan.


"Sesuai ayat (3) Pasal 7 UU TNI, implementasi OMSP harus didasari oleh kebijakan dan keputusan politik negara. Kita tentu mempertanyakan apakah usulan Yon TP dari Menhan Sjafrie ini sudah sepenuhnya dikoordinasikan dengan Presiden Prabowo selaku Kepala Pemerintahan," ujar Fauzan dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Fauzan menilai Menhan Sjafrie "super sibuk" mengambil peran di luar domain utama pertahanan negara, seperti sektor perbankan, ekonomi, hingga pembinaan masyarakat.

Ia meyakini, Presiden Prabowo selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional (DPN) pasti mempertimbangkan matang-matang agar kebijakan ini tidak membebani anggaran negara dan memicu miskomunikasi di lapangan antara sipil dan militer.

"Kami rasa Presiden Prabowo tidak akan mengambil risiko besar. Kebijakan ini harus dikalkulasi dampaknya terhadap efisiensi anggaran negara," tegas Fauzan.

Senada dengan itu, Pakar Hukum Tata Negara, Rorano menyoroti pentingnya menjaga batasan ruang publik. Jika tidak dilakukan hati-hati, pelibatan militer dalam urusan domestik sipil berpotensi mengaburkan tata kelola pemerintahan yang demokratis.

"Apakah fungsi-fungsi kementerian teknis saat ini sudah tidak berjalan sehingga harus melibatkan jajaran TNI? Sektor sipil harus tetap dioptimalkan," kata Rorano.

Di sisi lain, Direktur Administrasi Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) PB HMI, Sabrina, menyayangkan minimnya sosialisasi dan keterbukaan informasi ke masyarakat terkait rencana Yon TP ini.

Menurut Sabrina, ketertutupan informasi inilah yang memicu resistensi di masyarakat bawah, termasuk isu sengketa lahan yang sempat mencuat di beberapa daerah seperti di Jember.

"Berbagai penolakan oleh masyarakat ini timbul akibat minimnya keterbukaan informasi. Di era digital, keterbukaan kebijakan adalah kunci agar tidak terjadi salah paham antara masyarakat dan aparat di lapangan," demikian Sabrina.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya