Berita

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. (Foto: Istimewa)

Politik

Kelas Menengah Terancam, Kenaikan Pertamax Bisa Picu Daya Beli Anjlok

RABU, 10 JUNI 2026 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlu dilakukan mitigasi terhadap dampak berantai yang berpotensi muncul usai harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax RON 92 mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengatakan, kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berpotensi memukul daya beli masyarakat secara luas karena akan mendorong kenaikan biaya transportasi, distribusi logistik, hingga harga kebutuhan pokok.

“Yang paling perlu diwaspadai efek dominonya terhadap ekonomi masyarakat. Ketika biaya transportasi naik, maka harga barang dan jasa juga akan ikut terdorong naik,” kata Habib Syakur dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026.


Ia menjelaskan bahwa kelompok masyarakat kelas menengah menjadi pihak yang paling rentan menghadapi tekanan tersebut. Sebab, kelompok ini selama ini menjadi motor konsumsi domestik yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, apabila kenaikan biaya hidup tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat, maka kemampuan belanja rumah tangga akan terus menurun dan berpotensi menyeret banyak keluarga kelas menengah turun kelas.

“Jangan sampai kelas menengah yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi nasional justru semakin tertekan. Karena dampaknya akan terasa ke seluruh sektor ekonomi,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan beban ekonomi tidak sepenuhnya ditanggung masyarakat.

“Kalau harga BBM naik terlalu tinggi, masyarakat akan mencari alternatif yang lebih murah. Akibatnya permintaan BBM tertentu bisa melonjak, antrean bertambah panjang, dan tekanan terhadap distribusi energi menjadi lebih besar,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya