Berita

Ilustrasi SPBU. (Foto: RMOL)

Politik

Pemerintah Harus Beri Insentif untuk Jaga Daya Beli Usai Pertamax Naik

RABU, 10 JUNI 2026 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai kelompok yang paling merasakan dampak kenaikan harga Pertamax adalah kelas menengah.

Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026 naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1 persen.

Handi mencontohkan, dengan kenaikan harga sebesar Rp3.950 per liter, pengguna yang mengonsumsi 100 liter per bulan akan menanggung tambahan biaya sekitar Rp395 ribu setiap bulan. Jika konsumsi mencapai 150 liter per bulan, tambahan beban bisa mendekati Rp600 ribu per bulan.


“Dalam kondisi biaya hidup yang sudah meningkat dan inflasi masih berada di kisaran 3,5 persen, tambahan beban energi ini akan mengurangi ruang konsumsi rumah tangga untuk belanja non-esensial,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.

Akibatnya, sektor-sektor yang selama ini bergantung pada konsumsi kelas menengah seperti ritel, restoran, hiburan, dan pariwisata berpotensi mengalami perlambatan permintaan.

“Risiko terbesar justru bukan pada inflasi, melainkan pada pelemahan daya beli kelas menengah dan migrasi konsumsi ke BBM bersubsidi yang pada akhirnya dapat menambah tekanan terhadap APBN.

Handi menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax memang tidak akan mengguncang inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana kenaikan BBM subsidi. Namun besarnya kenaikan harga yang mencapai lebih dari 32 persen tidak dapat dianggap ringan.

"Karena itu pemerintah perlu memikirkan insentif yang dapat diberikan, untuk transportasi publik, biaya pendidikan dan kesehatan bahkan pengurangan pajak, hal ini untuk menjaga daya beli dan konsumsi kelas menengah,” pungkasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya