Berita

Ilustrasi SPBU. (Foto: Istimewa)

Politik

Masyarakat Migrasi ke BBM Subsidi Imbas Kenaikan Pertamax

RABU, 10 JUNI 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026 dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1 persen perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena berpotensi menekan daya beli masyarakat kelas menengah dan meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi.

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional kemungkinan relatif terbatas karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang digunakan kelompok masyarakat tertentu dan memiliki bobot lebih kecil dalam keranjang inflasi dibandingkan BBM subsidi.

“Meski demikian, kenaikan hingga 32 persen tetap berpotensi menimbulkan inflasi langsung melalui komponen bensin dan inflasi tidak langsung melalui kenaikan biaya transportasi, logistik, jasa kurir, serta distribusi barang,” ujar Handi, Rabu, 10 Juni 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bensin sebesar 0,98 persen (month to month) pernah memberikan andil sekitar 0,04 persen terhadap inflasi umum. Dengan kenaikan harga Pertamax yang jauh lebih tinggi kali ini, dampaknya diperkirakan akan terasa pada periode Juni hingga Juli 2026.

“Dampaknya mungkin tidak sampai menciptakan lonjakan inflasi nasional yang ekstrem karena BBM subsidi tidak mengalami penyesuaian. Namun tetap harus mendapat perhatian pemerintah karena pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok kelas menengah yang saat ini justru menjadi pihak yang paling terpukul oleh kondisi ekonomi,” katanya.

Handi juga mengingatkan bahwa kenaikan harga Pertamax berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui dua jalur utama, yakni pelemahan konsumsi rumah tangga dan meningkatnya biaya operasional usaha.

“Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto Indonesia. Karena itu, setiap tekanan terhadap daya beli berpotensi mengurangi laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek,” jelasnya.

Dia menilai dampaknya tidak akan sebesar kenaikan BBM subsidi mengingat pengguna Pertamax diperkirakan hanya sekitar 15–20 persen dari total pengguna BBM nasional. Handi menyebut sektor yang paling rentan terdampak adalah sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi darat.

“Sektor logistik dan distribusi barang, transportasi darat dan angkutan penumpang, jasa kurir, perdagangan ritel, pariwisata, travel, hingga UMKM yang bergantung pada mobilitas kendaraan akan merasakan tekanan yang lebih besar. Sementara sektor manufaktur relatif lebih terlindungi karena sumber energinya tidak hanya bergantung pada bensin,” ujarnya.

Selain itu, Handi menyoroti potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi akibat selisih harga yang semakin lebar.

“Dengan selisih harga mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 per liter, insentif ekonomi bagi konsumen untuk beralih ke BBM yang lebih murah menjadi sangat besar. Perpindahan kemungkinan terjadi pada pengguna kendaraan pribadi kelas menengah, terutama kendaraan yang masih memungkinkan menggunakan Pertalite,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap konsumsi BBM bersubsidi dan memperbesar beban fiskal negara apabila volume subsidi membengkak.

“Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar subsidi tetap tepat sasaran. Jika tidak dikontrol secara ketat, ada potensi volume BBM bersubsidi meningkat signifikan dan menambah tekanan terhadap APBN,” tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya