Berita

SPBU Pertamina. (Foto: Istimewa)

Politik

Kenaikan Pertamax Bebani Masyarakat

RABU, 10 JUNI 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter berpotensi memicu gelombang protes masyarakat. Sebab, dampaknya sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan sosial.

Direktur Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo menilai, kenaikan Harga Pertamax tersebut mencerminkan belum optimalnya strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi nasional.

"Kebijakan penyesuaian harga Pertamax yang kini menyentuh angka Rp16.250 per liter, akan memicu gelombang protes. Karena dampaknya multidimensional dan membebani masyarakat,” kata Karyono kepada RMOL, Rabu 10 Juni 2026.


Ia menilai keputusan menaikkan harga Pertamax menunjukkan pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum mampu menghadirkan terobosan dan solusi jangka panjang dalam mengendalikan harga energi di dalam negeri.

"Menaikkan harga BBM jenis Pertamax ini justru membuktikan ketidakmampuan pemerintah mencari terobosan dan solusi jangka panjang dalam mengendalikan harga energi di dalam negeri," kata Karyono.

Menurut Karyono, absennya strategi diversifikasi sumber pasokan minyak berujung pada kebijakan yang langsung membebankan dampak gejolak ekonomi global kepada masyarakat.

Dari sisi ekonomi, ia menyoroti semakin lebarnya selisih harga antara Pertamax dan BBM bersubsidi seperti Pertalite yang kini mencapai lebih dari Rp6.000 per liter. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong terjadinya perpindahan konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.

"Konsumen kelas menengah atas yang sebelumnya menggunakan Pertamax secara rasional diprediksi akan bermigrasi massal ke jalur subsidi,” kata Karyono.

Jika hal itu terjadi, lanjut Karyono, kuota Pertalite berpotensi cepat habis dan justru meningkatkan beban kompensasi yang harus ditanggung negara melalui APBN.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya