Berita

SPBU Pertamina. (Foto: Istimewa)

Politik

Kenaikan Pertamax Bebani Masyarakat

RABU, 10 JUNI 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter berpotensi memicu gelombang protes masyarakat. Sebab, dampaknya sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan sosial.

Direktur Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo menilai, kenaikan Harga Pertamax tersebut mencerminkan belum optimalnya strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi nasional.

"Kebijakan penyesuaian harga Pertamax yang kini menyentuh angka Rp16.250 per liter, akan memicu gelombang protes. Karena dampaknya multidimensional dan membebani masyarakat,” kata Karyono kepada RMOL, Rabu 10 Juni 2026.


Ia menilai keputusan menaikkan harga Pertamax menunjukkan pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum mampu menghadirkan terobosan dan solusi jangka panjang dalam mengendalikan harga energi di dalam negeri.

"Menaikkan harga BBM jenis Pertamax ini justru membuktikan ketidakmampuan pemerintah mencari terobosan dan solusi jangka panjang dalam mengendalikan harga energi di dalam negeri," kata Karyono.

Menurut Karyono, absennya strategi diversifikasi sumber pasokan minyak berujung pada kebijakan yang langsung membebankan dampak gejolak ekonomi global kepada masyarakat.

Dari sisi ekonomi, ia menyoroti semakin lebarnya selisih harga antara Pertamax dan BBM bersubsidi seperti Pertalite yang kini mencapai lebih dari Rp6.000 per liter. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong terjadinya perpindahan konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.

"Konsumen kelas menengah atas yang sebelumnya menggunakan Pertamax secara rasional diprediksi akan bermigrasi massal ke jalur subsidi,” kata Karyono.

Jika hal itu terjadi, lanjut Karyono, kuota Pertalite berpotensi cepat habis dan justru meningkatkan beban kompensasi yang harus ditanggung negara melalui APBN.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya