Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Gedung Putih)

Dunia

Geger! Puluhan Ribu Fans Anime Jepang Tolak Karakter Manga Dipolitisasi Donald Trump

RABU, 10 JUNI 2026 | 15:40 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Dunia kultur pop Jepang tengah memanas akibat manuver politik di Amerika Serikat.

Hampir 20.000 orang di Jepang dilaporkan telah menandatangani sebuah petisi online guna memprotes keras tindakan Presiden AS, Donald Trump, beserta pihak Gedung Putih yang dengan sengaja menggunakan karakter manga dan anime dalam berbagai unggahan media sosial mereka.

Puncak kemarahan publik membludak menyusul beredarnya sebuah video terbaru di platform Truth Social yang diunggah pada Sabtu.


Video kontroversial tersebut secara terang-terangan menggambarkan Trump sebagai sosok ninja fiktif ikonik, Naruto Uzumaki, dari serial "Naruto", yang sontak memicu reaksi keras dari para penggemar setianya.

Petisi protes yang pada mulanya digagas pada Maret tersebut akhirnya kembali dibuka pada Selasa (9/6) sebagai sebuah upaya "mendesak" untuk menyuarakan keresahan para penggemar kepada pihak pemegang hak cipta.

Insiden pencatutan karakter fiksi ini nyatanya bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, pada Maret, sebuah unggahan dari pihak Gedung Putih juga sempat menuai polemik lantaran mencampurkan rekaman serangan militer AS terhadap Iran dengan sejumlah cuplikan dari film terkenal, acara televisi, hingga elemen visual dari serial manga legendaris "Yu-Gi-Oh!".

Bagi para pencinta karya dua dimensi, anime dan manga memiliki tempat khusus yang jauh dari urusan politik praktis.

Penyelenggara petisi secara lantang menegaskan bahwa selama bertahun-tahun, karya-karya fiksi tersebut telah menginspirasi audiens di seluruh dunia dengan menanamkan nilai-nilai positif seperti keberanian, persahabatan, serta kegigihan pantang menyerah.

Oleh karena itu, wajar jika banyak penggemar merasa sangat khawatir dan keberatan apabila mahakarya visual tersebut dieksploitasi untuk kepentingan konteks politik atau militer.

Eksploitasi semacam itu dinilai dapat merusak citra karya karena sangat melenceng dari niat tulus para kreator orisinal maupun para pemegang hak ciptanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya