Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Tim Hukum Sony Sonjaya Dibuntuti OTK

RABU, 10 JUNI 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dikabarkan dibuntuti orang Orang Tak Dikenal (OTK) dan gangguan komunikasi usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi tersebut disampaikan Presiden  Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution kepada RMOL, Rabu 10 Juni 2026.

"Ini jelas menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan independensi kerja-kerja pendampingan hukum tim advokat Sony Sonjaya," kata Pitra.


Pitra mengatakan, terdapat dugaan bahwa nomor komunikasi pribadi tim hukum Sony Sonjaya beberapa kali mengalami kendala untuk melakukan maupun menerima panggilan meskipun indikator jaringan terlihat aktif. 

Selain itu, terdapat pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memantau pergerakan tim hukum sejak keluar dari area pemeriksaan hingga aktivitas di lokasi lain.

Pitra menegaskan, tindakan pembuntutan, pengawasan tanpa dasar hukum, ataupun upaya menghambat komunikasi pihak yang menjalankan fungsi pendampingan hukum, berpotensi mencederai prinsip negara hukum serta hak setiap warga negara untuk memperoleh dan memberikan bantuan hukum secara bebas dan aman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan spekulasi maupun tuduhan tanpa dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap Soni Sanjaya," kata Pitra. 

Sebelumnya, Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, mengklaim ada lebih dari 30 orang yang diduga terlibat perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut pengakuannya, puluhan pihak tersebut turut menikmati aliran dana dari praktik yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung. Data terkait nama-nama tersebut tersimpan di telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita penyidik. 

"26 nama dan lain-lain jadi lebih. Untuk mengetahui semua, ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," ujar kuasa hukum Sony, Elza Syarief, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOne, Sabtu 6 Juni 2026.

Elza menambahkan, seluruh informasi yang disampaikan Sony nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia bahkan menyebut nama-nama yang dimaksud merupakan figur besar, namun enggan mengungkap identitas mereka ke publik.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya