Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Panggil Bupati PPU Mudyat Noor terkait Korupsi di Kutai Kartanegara

RABU, 10 JUNI 2026 | 14:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 23 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korporasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), salah satunya Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, Rabu 10 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil 23 orang sebagai saksi untuk tersangka korporasi dalam perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan," kata Budi kepada wartawan.


Para saksi yang dipanggil, yakni Herry Maryadi selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tahun 2005-2008, Idzuar selaku pensiunan guru, I Gede Sudiarta, Masdari selaku Komisaris Utama PT Bara Kumala Sari atau Komisaris PT Alam Jaya Pratama.

Selanjutnya, Mudyat Noor selaku Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2025-2030, Muhammad Aryo Sidiq selaku Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera, Muhammad Hendry Andhika selaku Kepala Accounting PT Bara Kumala, Muhammad Idrus Haji Burhan selaku Direktur Utama PT Bara Kumala.

Kemudian, Muhammad Reza selaku Kabag SDA Sekretariat Daerah Pemkab Kukar, Rusfidi Ardin selaku mantan Direktur di PT SKN, PT Bara Kumala Sakti, PT Alamjaya Barapratama dan PT Lembu Swana Perkasa, Rahmat Hidayat Waskito selaku staf Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Kukar tahun 2003-2022.

Lalu, Rangga Nugraha selaku Manager Keuangan PT Alam Jaya Pratama, Rohani selaku Direktur PT Alam Jaya Pratama tahun 2006-2017, Sulasno selaku Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim atau Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga.

Selanjutnya, Rudi Hartono selaku Sekretaris Kelompok Tani Bentuhung Grup, Rudiansyah Noor selaku petani sarang burung Walet, Muhammad Syaifuddin selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Pemkab Kukar tahun 2016-2019, Hasan Bisri alias Hasan Bor selaku Direktur PT Nabila Hawa Tehnik.

Kemudian, Hermanto Cigot selaku Direktur Utama PT Bara Kumala Sakti tahun 2008-2012, Salman selaku anggota kelompok Tani Bentuhung, Saman selaku Ketua Kelompok Tani Bentuhung, Verdita Angreni alias Dita selaku freelance admin PT Nabila Hawa Tehnik, dan Adinur selaku Kepala Dinas Pertambangan Pemkab Kukar tahun 2011-2014.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya