Berita

(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Pertahanan

Kemhan Minta Anggaran Rp195 Triliun Usai Total Kebutuhan Rp667 Triliun Dipangkas Kemenkeu-Bappenas

RABU, 10 JUNI 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR menyetujui dan mendukung usulan tambahan anggaran pertahanan sebesar Rp195 triliun yang diajukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk tahun anggaran 2027. Dukungan diberikan setelah dilakukan pembahasan pagu indikatif anggaran pertahanan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp139 triliun.

"Tadi kami membahas rencana, ini yang kita sebut pagu indikatif. Dari pagu indikatif yang disediakan atau menurut Kementerian Keuangan dan Bappenas, jumlahnya sebesar Rp139 triliun,” kata Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto usai rapat bersama Kemhan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Utut menjelaskan angka tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran pertahanan yang telah disetujui DPR pada September 2025 sebesar Rp187 triliun.


"Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita kedok di tanggal 19 September 2025 besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun,” ujarnya.

Setelah melakukan berbagai simulasi kebutuhan pertahanan, lanjut Utut, Kemenhan menilai diperlukan tambahan anggaran guna menjaga akselerasi pembangunan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

"Nah teman-teman dari Kemhan, Pak Menhan, setelah melakukan simulasi untuk menjaga akselerasi dan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah, kedaulatan NKRI, dirasakan perlu adanya tambahan,” kata Legislator PDIP ini.

Utut menegaskan Komisi I DPR tidak memiliki kewenangan menentukan besaran tambahan anggaran, namun memberikan dukungan agar usulan tersebut dapat diketok Badan Anggaran (Banggar).

"Dan tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran,” tegasnya.

“Itu pengantar dari saya, mudah-mudahan ini menambah semangat kita dan juga menambah wawasan kecintaan kita terhadap TNI,” imbuh Utut.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan kebutuhan anggaran pertahanan tahun 2027 mencapai Rp667 triliun seiring meningkatnya tantangan dan dinamika sistem pertahanan negara.

"Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Sjafrie.

Menurutnya, kebutuhan Rp667 triliun disusun dengan mempertimbangkan skala prioritas dan dinamika tugas yang diemban Kementerian Pertahanan serta TNI. Namun demikian, pemerintah melalui Bappenas dan Kementerian Keuangan menetapkan pagu indikatif pertahanan sebesar Rp139 triliun.

"Oleh karena itu, kami sudah melakukan berbagai upaya evaluasi ke dalam dan menentukan skala prioritas kami agar supaya kami bisa bekerja dengan baik, kami bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan kami bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional,” katanya.

Atas dasar itu Kemhan, kata Sjafrie, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR untuk dibahas lebih lanjut di Banggar DPR.

"Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,” ungkap Sjafrie.

Purnawirawan Jenderal TNI Angkatan Darat (AD) itu menegaskan tambahan anggaran tersebut penting untuk menjaga kedaulatan negara karena sistem pertahanan merupakan safety belt bagi pembangunan nasional.

Selain pembangunan kekuatan pertahanan, anggaran tambahan juga dibutuhkan untuk mendukung berbagai tugas TNI, termasuk pengamanan wilayah strategis seperti Papua, penanganan dampak bencana, hingga pembangunan infrastruktur yang diperlukan pemerintah.

"Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027,” demikian Sjafrie.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya