Berita

(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Pertahanan

Kemhan Minta Anggaran Rp195 Triliun Usai Total Kebutuhan Rp667 Triliun Dipangkas Kemenkeu-Bappenas

RABU, 10 JUNI 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR menyetujui dan mendukung usulan tambahan anggaran pertahanan sebesar Rp195 triliun yang diajukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk tahun anggaran 2027. Dukungan diberikan setelah dilakukan pembahasan pagu indikatif anggaran pertahanan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp139 triliun.

"Tadi kami membahas rencana, ini yang kita sebut pagu indikatif. Dari pagu indikatif yang disediakan atau menurut Kementerian Keuangan dan Bappenas, jumlahnya sebesar Rp139 triliun,” kata Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto usai rapat bersama Kemhan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Utut menjelaskan angka tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran pertahanan yang telah disetujui DPR pada September 2025 sebesar Rp187 triliun.


"Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita kedok di tanggal 19 September 2025 besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun,” ujarnya.

Setelah melakukan berbagai simulasi kebutuhan pertahanan, lanjut Utut, Kemenhan menilai diperlukan tambahan anggaran guna menjaga akselerasi pembangunan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

"Nah teman-teman dari Kemhan, Pak Menhan, setelah melakukan simulasi untuk menjaga akselerasi dan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah, kedaulatan NKRI, dirasakan perlu adanya tambahan,” kata Legislator PDIP ini.

Utut menegaskan Komisi I DPR tidak memiliki kewenangan menentukan besaran tambahan anggaran, namun memberikan dukungan agar usulan tersebut dapat diketok Badan Anggaran (Banggar).

"Dan tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran,” tegasnya.

“Itu pengantar dari saya, mudah-mudahan ini menambah semangat kita dan juga menambah wawasan kecintaan kita terhadap TNI,” imbuh Utut.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan kebutuhan anggaran pertahanan tahun 2027 mencapai Rp667 triliun seiring meningkatnya tantangan dan dinamika sistem pertahanan negara.

"Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Sjafrie.

Menurutnya, kebutuhan Rp667 triliun disusun dengan mempertimbangkan skala prioritas dan dinamika tugas yang diemban Kementerian Pertahanan serta TNI. Namun demikian, pemerintah melalui Bappenas dan Kementerian Keuangan menetapkan pagu indikatif pertahanan sebesar Rp139 triliun.

"Oleh karena itu, kami sudah melakukan berbagai upaya evaluasi ke dalam dan menentukan skala prioritas kami agar supaya kami bisa bekerja dengan baik, kami bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan kami bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional,” katanya.

Atas dasar itu Kemhan, kata Sjafrie, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR untuk dibahas lebih lanjut di Banggar DPR.

"Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,” ungkap Sjafrie.

Purnawirawan Jenderal TNI Angkatan Darat (AD) itu menegaskan tambahan anggaran tersebut penting untuk menjaga kedaulatan negara karena sistem pertahanan merupakan safety belt bagi pembangunan nasional.

Selain pembangunan kekuatan pertahanan, anggaran tambahan juga dibutuhkan untuk mendukung berbagai tugas TNI, termasuk pengamanan wilayah strategis seperti Papua, penanganan dampak bencana, hingga pembangunan infrastruktur yang diperlukan pemerintah.

"Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027,” demikian Sjafrie.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya