Berita

Lokakarya angkatan ketiga (Batch 3) ini digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Humas KKP)

Nusantara

Stok Sumber Daya Ikan Fondasi Utama Kebijakan Pemerintah

RABU, 10 JUNI 2026 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mematangkan implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). 

Sebagai langkah nyata, KKP menggandeng kalangan akademisi melalui Lokakarya (Workshop) Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan guna memastikan keakuratan data sebagai fondasi utama tata kelola perikanan nasional.

Lokakarya angkatan ketiga (Batch 3) ini digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan yang direncanakan berlangsung intensif selama tiga hari tersebut diikuti oleh 33 calon Scientific Service Provider (SSP). 


Para peserta merupakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi bidang perikanan yang diusulkan langsung oleh Unit Pengelola Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (UPP WPPNRI) 573, 711, dan 712.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) KKP, Syahril Abd Raup, saat membuka acara menekankan urgensi ketersediaan data yang akurat di sektor kelautan dan perikanan.

"Ketersediaan data dan informasi terkait stok sumber daya ikan sangatlah penting. Data ini merupakan fondasi utama bagi pemerintah dalam menyusun dan menetapkan kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang tepat sasaran," ungkap Syahril dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Selama kegiatan berlangsung, para akademisi dibekali materi komprehensif mengenai protokol perhitungan stok sumber daya ikan. Standar baku yang digunakan merujuk pada ketetapan Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN), dengan melibatkan narasumber ahli dari Komnas KAJISKAN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pasca-kegiatan, para peserta ditargetkan memiliki kemampuan teknis dan analitis yang mumpuni. Mereka diharapkan mampu melakukan pengkajian stok ikan secara mandiri dan bersinergi di masing-masing WPPNRI.

Ketua Komnas KAJISKAN, Prof Indra Jaya, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya peran sains di garda terdepan pengelolaan sumber daya alam.

"Hasil penelitian ilmiah melalui metode pengkajian stok yang terstandar mutlak harus menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan kebijakan pengelolaan perikanan di Indonesia," tegas Indra.

Upaya perbaikan tata kelola perikanan ini juga berjalan beriringan dengan program strategis KKP lainnya. Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, Mohamad Abdi Suhufan, memaparkan keterkaitan antara pengkajian stok ikan dengan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

"Kebijakan pembangunan KNMP tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga terkait langsung dengan upaya perbaikan tata kelola perikanan. Ke depannya, sistem pendataan ikan akan semakin baik, karena di semua lokasi KNMP, seluruh hasil tangkapan nelayan akan terdata secara sistematis," jelas Abdi.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP juga kembali mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor guna mempercepat implementasi kebijakan PIT. Dalam kebijakan tersebut, penentuan status stok ikan dan penetapan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) menjadi aspek yang paling esensial.

Data JTB yang berbasis kajian ilmiah ini akan didistribusikan secara transparan menjadi kuota penangkapan ikan. Tujuannya adalah menciptakan iklim penangkapan ikan yang berkeadilan dan tetap menjaga batasan ekologis.

Melalui lokakarya yang didukung oleh Yayasan WWF Indonesia ini, KKP berharap kolaborasi antara pemerintah dan akademisi dapat terus terjalin kuat. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang menjamin kelestarian ekologi laut sekaligus membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat nelayan.


Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya