Berita

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan saat memimpin penggeledahan lantai 3 dan 12 kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Dok. Humas Polri)

Hukum

Polisi Amankan Dokumen Rahasia Usai Geledah Kantor PT Wika

SELASA, 09 JUNI 2026 | 22:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah agresif dilakukan penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kantor pusat PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta digeledah secara maraton pada Selasa, 9 Juni 2026.

Penyidik menyasar area vital di lantai 3 dan lantai 12 kantor BUMN konstruksi tersebut.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, Jawa Timur milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016-2022.


“Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena diduga kuat terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan,” kata Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan.

Gunawan menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini bukan kaleng-kaleng. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara dalam proyek ini ditaksir menjebol angka Rp645 miliar.

Proyek jumbo ini digarap oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan tiga perusahaan, yakni PT Wika, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Dari hasil penggeledahan di kantor Wika, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

"Barang buktinya dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada juga dalam bentuk email," ungkap Gunawan.

Tak hanya di ibu kota, operasi senyap Kortas Tipikor Polri ini juga bergerak serentak di wilayah Jawa Timur untuk menggeledah kantor rekanan KSO lainnya.

“Hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” jelasnya.

Seluruh barang bukti yang disita kini tengah dianalisis secara mendalam. Hasil analisis ini nantinya akan digunakan penyidik sebagai dasar gelar perkara untuk menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dan layak ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya