Berita

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan saat memimpin penggeledahan lantai 3 dan 12 kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Dok. Humas Polri)

Hukum

Polisi Amankan Dokumen Rahasia Usai Geledah Kantor PT Wika

SELASA, 09 JUNI 2026 | 22:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah agresif dilakukan penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kantor pusat PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta digeledah secara maraton pada Selasa, 9 Juni 2026.

Penyidik menyasar area vital di lantai 3 dan lantai 12 kantor BUMN konstruksi tersebut.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, Jawa Timur milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016-2022.


“Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena diduga kuat terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan,” kata Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan.

Gunawan menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini bukan kaleng-kaleng. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara dalam proyek ini ditaksir menjebol angka Rp645 miliar.

Proyek jumbo ini digarap oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan tiga perusahaan, yakni PT Wika, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Dari hasil penggeledahan di kantor Wika, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

"Barang buktinya dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada juga dalam bentuk email," ungkap Gunawan.

Tak hanya di ibu kota, operasi senyap Kortas Tipikor Polri ini juga bergerak serentak di wilayah Jawa Timur untuk menggeledah kantor rekanan KSO lainnya.

“Hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” jelasnya.

Seluruh barang bukti yang disita kini tengah dianalisis secara mendalam. Hasil analisis ini nantinya akan digunakan penyidik sebagai dasar gelar perkara untuk menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dan layak ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya