Berita

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan saat memimpin penggeledahan lantai 3 dan 12 kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Dok. Humas Polri)

Hukum

Polisi Amankan Dokumen Rahasia Usai Geledah Kantor PT Wika

SELASA, 09 JUNI 2026 | 22:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah agresif dilakukan penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kantor pusat PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta digeledah secara maraton pada Selasa, 9 Juni 2026.

Penyidik menyasar area vital di lantai 3 dan lantai 12 kantor BUMN konstruksi tersebut.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, Jawa Timur milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016-2022.


“Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena diduga kuat terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan,” kata Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan.

Gunawan menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini bukan kaleng-kaleng. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara dalam proyek ini ditaksir menjebol angka Rp645 miliar.

Proyek jumbo ini digarap oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan tiga perusahaan, yakni PT Wika, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Dari hasil penggeledahan di kantor Wika, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

"Barang buktinya dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada juga dalam bentuk email," ungkap Gunawan.

Tak hanya di ibu kota, operasi senyap Kortas Tipikor Polri ini juga bergerak serentak di wilayah Jawa Timur untuk menggeledah kantor rekanan KSO lainnya.

“Hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” jelasnya.

Seluruh barang bukti yang disita kini tengah dianalisis secara mendalam. Hasil analisis ini nantinya akan digunakan penyidik sebagai dasar gelar perkara untuk menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dan layak ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya