Berita

Gedung Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Diprediksi Kerek Suku Bunga Hingga 5,75 Persen pada Kuartal III-2026

SELASA, 09 JUNI 2026 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih akan melanjutkan kebijakan pengetatan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan hingga 5,75 persen pada tahun ini.

Ekonom Bank Mandiri, Faisal Rahman, menilai ruang bagi kenaikan suku bunga lanjutan masih terbuka karena berbagai risiko eksternal dan domestik belum menunjukkan tanda mereda.

"Karena ketidakpastian global dan domestik yang terus-menerus kemungkinan tidak akan mereda dalam waktu dekat, sehingga menimbulkan risiko berkelanjutan terhadap stabilitas rupiah," kata Faisal dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.


Menurutnya, tantangan yang masih membayangi perekonomian global dan domestik membuat bank sentral perlu mempertahankan kebijakan yang berorientasi pada stabilitas untuk menjaga nilai tukar rupiah, meski BI telah menaikkan suku bunga secara mendadak sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen pada Selasa ini.

"Ini untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan pasar keuangan di tengah ketidakpastian yang terus meningkat," kata Faisal.

Faisal mengatakan, dari sisi global, konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang berpotensi mendorong inflasi dunia sekaligus memengaruhi arah kebijakan moneter negara-negara besar.

"Akibatnya, ekspektasi pasar telah bergeser ke arah The Fed yang lebih agresif, dengan kemungkinan kenaikan suku bunga kebijakan pada Desember 2026," kata Faisal.

Dalam kondisi tersebut, BI diperkirakan akan tetap mempertahankan pendekatan kebijakan pro-stabilitas guna menjaga daya tarik aset keuangan domestik di mata investor global.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya