Berita

Dapur SPPG. (Foto: Istimewa)

Politik

MBG Harus Gerakkan Ekonomi Lokal Bukan Hanya Untungkan SPPG

SELASA, 09 JUNI 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas apabila pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah dibanding melalui pola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terpusat.

Pandangan tersebut disampaikan analis ekonomi politik Kusfiardi yang menilai pelaksanaan MBG perlu lebih banyak melibatkan potensi ekonomi lokal agar manfaat program tidak hanya dirasakan oleh pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, pemerintah dapat menyerahkan pengelolaan program MBG kepada pemerintah kabupaten dan kota dengan tetap disertai mekanisme pengawasan yang ketat.


"MBG itu sebenarnya tidak perlu menggunakan SPPG. Sebaiknya diserahkan saja ke kabupaten dan kota, lalu diawasi oleh pemerintah daerah," kata Kusfiardi, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki perangkat yang memadai untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan, mulai dari dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah.

Dengan melibatkan institusi daerah tersebut, menurut Kusfiardi, program MBG dapat dikelola secara lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat setempat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.

Kusfiardi mengusulkan agar penyediaan makanan melibatkan kantin sekolah, pelaku UMKM, warung makan, serta kelompok ibu-ibu di sekitar lingkungan sekolah.

"Pekerjakan ibu-ibu warung di sekitar sekolah, kantin sekolah, dan pelaku usaha lokal. Itu jauh lebih baik karena ekonomi daerah akan tumbuh luar biasa dan manfaatnya bisa dinikmati lebih banyak orang," ujarnya.

Menurutnya, pola pengelolaan yang terlalu terpusat berpotensi membuat manfaat ekonomi program hanya terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu yang mengelola SPPG.

Ia menambahkan, selain meningkatkan kualitas gizi siswa, program MBG seharusnya juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui pelibatan pelaku usaha lokal secara luas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya