Berita

Departemen Pertahanan AS merilis daftar perusahaan yang terkait dengan militer China (Situs Departemen Pertahanan AS)

Dunia

Pentagon Cap Alibaba hingga BYD Terafiliasi Militer China

SELASA, 09 JUNI 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Pentagon kembali memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan teknologi China. 

Dalam daftar terbaru yang dirilis Departemen Pertahanan AS, sejumlah perusahaan besar seperti Alibaba Group, Baidu, dan BYD dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang dianggap memiliki hubungan dengan sektor militer China.

Daftar yang dikenal sebagai "Daftar 1260H" tersebut berisi perusahaan-perusahaan yang dinilai mendukung basis industri pertahanan atau program "fusi militer-sipil" China. Meski tidak langsung dikenai sanksi, perusahaan yang masuk daftar ini akan menghadapi pembatasan dalam berbisnis dengan Departemen Pertahanan AS.


Sebagai konsekuensi, mulai akhir Juni 2026, Pentagon dilarang menjalin kontrak langsung dengan perusahaan-perusahaan yang masuk daftar tersebut. Mulai 2027, larangan itu juga mencakup pembelian produk dan layanan mereka melalui pihak ketiga.

Selain Alibaba, Baidu, dan BYD, Pentagon juga memasukkan perusahaan lain seperti WuXi AppTec, RoboSense Technology, serta Unitree. Daftar tersebut juga kembali mencantumkan produsen chip memori China, yakni CXMT dan YMTC.

Sejauh ini, WuXi AppTec telah membantah penetapan tersebut dan menyatakan akan mengajukan permohonan agar namanya dicabut dari daftar. Sementara Alibaba, Baidu, dan BYD belum memberikan tanggapan resmi.

Langkah Pentagon muncul hanya beberapa waktu setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat meredakan perang dagang dan membentuk dewan investasi serta perdagangan bersama. 

Namun, keputusan terbaru ini menunjukkan bahwa ketegangan terkait keamanan nasional masih menjadi ganjalan utama dalam hubungan Washington dan Beijing.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya