Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Mendadak Naikkan BI-Rate ke 5,5 Persen

SELASA, 09 JUNI 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada Selasa, 9 Juni 2026.

Keputusan tersebut merupakan kenaikan kedua dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20 Mei 2026.

Kenaikan kali ini juga terbilang tidak biasa karena dilakukan di luar jadwal rutin RDG yang umumnya berlangsung pada pekan ketiga setiap bulan.


Sejalan dengan kenaikan BI-Rate, bank sentral turut menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam siaran pers.

Perry menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat tingginya ketidakpastian global, terutama karena eskalasi konflik di Timur Tengah.

"Dalam evaluasi sejak RDG tanggal 18-19 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan," ujar Perry.

Selain menjaga stabilitas nilai tukar, kenaikan suku bunga juga dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Pada saat yang sama, BI berupaya meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia.

Menurut Perry, tekanan terhadap rupiah tidak hanya disebabkan oleh ketidakpastian global yang berkepanjangan dan tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, tetapi juga oleh derasnya arus keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan nasional.

Karena itu, BI memandang perlu mengambil langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar melalui peningkatan imbal hasil instrumen keuangan domestik serta pemberian berbagai insentif dalam operasi moneter.

"Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter guna mendorong masuknya aliran investasi asing," tuturnya.

Perry menegaskan, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi faktor penting untuk menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional sekaligus memastikan target inflasi pada 2026 dan 2027 tetap tercapai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya