Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Mendadak Naikkan BI-Rate ke 5,5 Persen

SELASA, 09 JUNI 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada Selasa, 9 Juni 2026.

Keputusan tersebut merupakan kenaikan kedua dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20 Mei 2026.

Kenaikan kali ini juga terbilang tidak biasa karena dilakukan di luar jadwal rutin RDG yang umumnya berlangsung pada pekan ketiga setiap bulan.


Sejalan dengan kenaikan BI-Rate, bank sentral turut menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam siaran pers.

Perry menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat tingginya ketidakpastian global, terutama karena eskalasi konflik di Timur Tengah.

"Dalam evaluasi sejak RDG tanggal 18-19 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan," ujar Perry.

Selain menjaga stabilitas nilai tukar, kenaikan suku bunga juga dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Pada saat yang sama, BI berupaya meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia.

Menurut Perry, tekanan terhadap rupiah tidak hanya disebabkan oleh ketidakpastian global yang berkepanjangan dan tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, tetapi juga oleh derasnya arus keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan nasional.

Karena itu, BI memandang perlu mengambil langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar melalui peningkatan imbal hasil instrumen keuangan domestik serta pemberian berbagai insentif dalam operasi moneter.

"Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter guna mendorong masuknya aliran investasi asing," tuturnya.

Perry menegaskan, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi faktor penting untuk menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional sekaligus memastikan target inflasi pada 2026 dan 2027 tetap tercapai.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya