Berita

Sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

KPK Didesak Dalami Dugaan Pemerasan terhadap Blueray Cargo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 03:54 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai memunculkan pertanyaan baru. 

Alih-alih memperoleh kemudahan setelah memberikan uang kepada oknum pejabat, Blueray Cargo justru tercatat tetap masuk jalur merah mencapai 80-90 persen.

Spesialis Analis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara, menilai kondisi tersebut mulai menunjukkan pola yang berbeda dari praktik suap pada umumnya. 


Menurutnya, fakta persidangan justru mengarah pada dugaan pemerasan jabatan atau coercive corruption, di mana pihak yang memberi uang tetap berada dalam posisi tertekan dan tidak memperoleh manfaat yang dijanjikan.

“Kalau seseorang sudah membayar tetapi tetap dikenai jalur merah, tetap terkena notul, tetap mengalami hambatan, bahkan muncul ancaman, maka pola ini layak dibaca lebih jauh. Ini mulai mirip pemerasan, bukan suap biasa,” kata Gautama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam konstruksi suap lazimnya terdapat hubungan timbal balik antara pemberian uang dan fasilitas yang diterima. Namun fakta yang muncul di persidangan menunjukkan Blueray justru mengalami kondisi sebaliknya.

Dalam sidang sebelumnya, saksi Fillar Marindra mengungkap adanya pengaturan rule set targeting yang membuat persentase jalur merah Blue Ray tetap berada di atas 70 persen. Bahkan data yang ditampilkan jaksa menunjukkan angka jalur merah perusahaan itu mencapai 80-90 persen selama periode tertentu.

Fakta lain muncul dari keterangan saksi Sri Pangestuti alias Tuti. Di hadapan majelis hakim, Tuti mengaku pernah mendengar keluhan John Field yang menyatakan telah memberikan uang namun tidak memperoleh perubahan perlakuan dalam proses kepabeanan.

Selain itu, Tuti juga mengungkap adanya pernyataan Orlando Hamonangan yang menyebut jalur udara dapat “dimerahkan” apabila pelaku usaha tidak bergabung dengan pihak tertentu. 

Lanjut Gautama, keterangan tersebut menjadi salah satu sinyal yang patut dicermati lebih dalam oleh penyidik.

“Kalau ancaman itu terbukti dan pemberian uang dilakukan dalam situasi tekanan, maka ruang untuk melihat perkara ini tidak boleh hanya dari perspektif suap,” ujarnya.

Gautama juga menyoroti fakta persidangan yang menunjukkan perusahaan lain seperti PT Infinity disebut melakukan setoran rutin kepada oknum yang sama, namun memiliki persentase jalur merah jauh lebih rendah dan proses impor yang relatif lancar.

Karena itu, ia mengingatkan KPK agar tidak terjebak pada satu konstruksi perkara semata. 

Masih kata Gautama, penyidik perlu membuka kemungkinan adanya pola pemerasan jabatan, perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan sistem kepabeanan.

“Sidang masih berjalan. Tetapi fakta-fakta yang muncul mulai menunjukkan bahwa pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang memberi dan menerima uang, melainkan siapa yang sebenarnya diuntungkan dan siapa yang justru berada dalam posisi tertekan,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya