Berita

Sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

KPK Didesak Dalami Dugaan Pemerasan terhadap Blueray Cargo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 03:54 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai memunculkan pertanyaan baru. 

Alih-alih memperoleh kemudahan setelah memberikan uang kepada oknum pejabat, Blueray Cargo justru tercatat tetap masuk jalur merah mencapai 80-90 persen.

Spesialis Analis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara, menilai kondisi tersebut mulai menunjukkan pola yang berbeda dari praktik suap pada umumnya. 


Menurutnya, fakta persidangan justru mengarah pada dugaan pemerasan jabatan atau coercive corruption, di mana pihak yang memberi uang tetap berada dalam posisi tertekan dan tidak memperoleh manfaat yang dijanjikan.

“Kalau seseorang sudah membayar tetapi tetap dikenai jalur merah, tetap terkena notul, tetap mengalami hambatan, bahkan muncul ancaman, maka pola ini layak dibaca lebih jauh. Ini mulai mirip pemerasan, bukan suap biasa,” kata Gautama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam konstruksi suap lazimnya terdapat hubungan timbal balik antara pemberian uang dan fasilitas yang diterima. Namun fakta yang muncul di persidangan menunjukkan Blueray justru mengalami kondisi sebaliknya.

Dalam sidang sebelumnya, saksi Fillar Marindra mengungkap adanya pengaturan rule set targeting yang membuat persentase jalur merah Blue Ray tetap berada di atas 70 persen. Bahkan data yang ditampilkan jaksa menunjukkan angka jalur merah perusahaan itu mencapai 80-90 persen selama periode tertentu.

Fakta lain muncul dari keterangan saksi Sri Pangestuti alias Tuti. Di hadapan majelis hakim, Tuti mengaku pernah mendengar keluhan John Field yang menyatakan telah memberikan uang namun tidak memperoleh perubahan perlakuan dalam proses kepabeanan.

Selain itu, Tuti juga mengungkap adanya pernyataan Orlando Hamonangan yang menyebut jalur udara dapat “dimerahkan” apabila pelaku usaha tidak bergabung dengan pihak tertentu. 

Lanjut Gautama, keterangan tersebut menjadi salah satu sinyal yang patut dicermati lebih dalam oleh penyidik.

“Kalau ancaman itu terbukti dan pemberian uang dilakukan dalam situasi tekanan, maka ruang untuk melihat perkara ini tidak boleh hanya dari perspektif suap,” ujarnya.

Gautama juga menyoroti fakta persidangan yang menunjukkan perusahaan lain seperti PT Infinity disebut melakukan setoran rutin kepada oknum yang sama, namun memiliki persentase jalur merah jauh lebih rendah dan proses impor yang relatif lancar.

Karena itu, ia mengingatkan KPK agar tidak terjebak pada satu konstruksi perkara semata. 

Masih kata Gautama, penyidik perlu membuka kemungkinan adanya pola pemerasan jabatan, perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan sistem kepabeanan.

“Sidang masih berjalan. Tetapi fakta-fakta yang muncul mulai menunjukkan bahwa pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang memberi dan menerima uang, melainkan siapa yang sebenarnya diuntungkan dan siapa yang justru berada dalam posisi tertekan,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya